EKSPOSKALTIM.COM - Moderasi beragama merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yaitu memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrim. Diriwayatkan dari Ibn ‘Abbas bahwa: Rasulullah Saw, bersabda: “Wahai manusia, hindarilah sikap berlebih-lebihan (melampaui batas), sebab umat-umat terdahulu binasa karena sikap melampaui batas dalam beragama. (HR. Nasai dan Ibnu Majah).
Menurut Prof.Quraish Shihab, moderasi beragama dalam konteks Islam sebenarnya sulit untuk di definisikan. Hal ini karena istilah moderasi baru muncul setelah maraknya aksi radikalisme dan ekstremisme. Pengertian moderasi beragama yang paling mendekati dalam istilah Al-Qur’an yakni “wasathiyah”. Wasath berarti pertengahan dari segala sesuatu. Kata ini juga berarti adil, baik, terbaik, paling utama. Hal ini diterangkan dalam surat Al-Baqarah ayat 143 (wa kadzalika ja’alnakum ummatan wasathan) yang dijadikan sebgai titik tolak beragama. Ada tiga kunci pokok dalam penerapan wasathiyyah ini, yaitu: Pengetahuan yang benar, emosi yang terkendali dan kewaspadaan atau hati-hati. Tanpa ketiga hal ini, wasathiyyah akan sangat susah bahkan mustahil untuk diwujudkan. Salah satu bentuk moderasi beragama yang ditunjukkan Islam adalah dengan memberikan kebebasan beragama. Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antar umat beragama merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini.
Moderasi beragama sudah diajarkan mulai dari zaman Rasulullah. Hal ini dapat kita lihat pada pasal 25 piagam Madinah yang menyebutkan “bagi orang-orang yahudi, agama mereka dan orang Islam agama mereka,” Pasal ini memberikan jaminan kebebasan beragama. Piagam Madinah adalah suatu piagam politik yang dibuat oleh nabi Muhammad Saw tidak lama setelah beliau hijrah ke Madinah, digunakan untuk mengatur kehidupan bersama masyarakat Madinah yang dihuni oleh beberapa macam golongan. Dalam piagam itu dirumuskan kebebasan beragama, hubungan antara kelompok, dan kewajiban mempertahankan kesatuan hidup bersama.
Indonesia sebagai negara multikultural terdiri dari agama, suku, ras dan budaya yang berbeda-beda, sehingga menciptakan keragaman yang sangat indah. Oleh karena nya, keragaman tersebut perlu untuk dijaga dan dipelihara bersama-sama oleh seluruh penduduk bangsa ini. Peran dari pemerintah dan tokoh agama sangat di butuhkan agar dapat merangkul masyarakat dalam menjalankan kehidupan, membantu menyelesaikan setiap konflik yang terjadi. Menciptakan kekurukunan dan kedamaian hidup antar umat beragama harus dibangun oleh masyarakat itu sendiri.
Salah satu contoh kegiatan yang sering dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat adalah gotong royong. Hal ini bertujuan memudahkan dan memepercepat dalam mengerjakan setiap kegiatan di masyarakat. Melibatkan masyarakat dalam kegiatan, sangat dianjurkan agar terjalinnya hubungan yang baik, saling menghargai antar agama, menghormati pendapat orang lain, dan mengakui keberadaan orang lain.
Pancasila, UUD 1945 dan semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika” artinya “walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu juga”. Ketiga hal ini yang selalu kita pegang dan menjadi landasan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan adanya keragaman dan perbedaan lantas tidak membuat masyarakat menimbulkan perpecahan. Mengutip dari Menag Fachrul Razi “Keragaman perlu disyukuri. Keragaman tidak diminta, melainkan pemeberian tuhan, bukan untuk ditawar tetapi untuk diterima, ditengah keberagaman alhamdulillah Indonesia masih berdiri kokoh, bersatu terus bergerak maju, mengejar negara-negara lainnya di dunia, persatuan dan kerukunan harus di rawat dan dijaga, dengan moderasi beragama umat rukun, Indonesia maju, salam kerukunan.”
Contoh sikap moderasi beragama yang dapat diwujudkan pada kehidupan bermasyarakat adalah toleransi. Perlu kita sadari bahwa sebagai makhluk sosial kita tidak bisa menjalani hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Ketika melihat orang lain mendapatkan musibah dan dalam keadaan sulit, jiwa kemanusia seseorang pasti akan tergerak untuk mengulurkan tangan dan berusaha menolong orang lain. Toleransi terhadap sesama manusia menjadi hal yang utama, menolong orang lain tanpa membeda beda kan agama, suku, ras dan budaya nya, dan tidak memaksakan orang lain untuk memeluk agama yang kita yakini. Bersikap moderat cukup dengan menghormati orang lain dan tidak menganggu satu sama lain. Setiap pemeluk agama harus mantap dengan kepercayaanya.
Kurangnya rasa toleransi dalam beragama bisa membuat isu-isu yang pada dasarnya lumrah dan tidak memiliki urgensi untuk dimasukkan dalam daftar masalah yang harus menjadi pembahasan bersama malah menyita waktu dan perhatian kita. Mengingat hal tersebut “toleransi dalam beragama” harus ditanamkan sejak dini dan menjadi penting untuk masuk dalam sistem-sistem yang berlaku dalam Negara kita, baik dalam sistem pendidikan, politik dan lain-lain.
Contoh perbuatan manusia yang belakangan ini menjadi perbincangan dan mendapatkan kencaman dari alim ulama dan tokoh agama karena dapat menyebabkan perpecahan antar umat beragama, dilakukan oleh seorang youtuber bernama Muhammad Kace. Ia telah melakukan penistaan terhadapa agama Islam dengan menyebutkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw, dan merubah-ubah isi Al-Qur’an. Waketum MUI bapak Anwar Abbas mengatakan kekesalan hatinya “Yang paling menyakitkan hati juga ia merubah ubah ayat Al-Qur’an” seperti pada surah Al-Fatihah, basmalah, dan salamnya umat muslim. Sekjen PBNU bapak Helmi Faisal Zani mengatakan bahwa, yang dilakukan Muhammad Kace ini sudah bersifat tendensius, sudah tidak senang dengan Islam. Dalam hal ini benar bahwa negara kita menjamin kebebasan warganya untuk memeluk agama dengan kepercayaan masing-masing. Tetapi kalau menghina, mengejek, menebar kebencian, terhadap agama lain maka berlakulah hukum positif. Maka dalam konteks ini kami meminta pada aparat kepolisian untuk segara memeriksa yang bersangkutan dan kesehatan kejiwaan nya dan menghimbau masyarakat agar tidak terpancing atau sampai melakukan hal seperti ini, dan hal yang dilakukan Kece ini tidak mempresentasikan agama kristen sama sekali atau agama yang lain, tapi memang ada kelainan pada Muhammad Kece ini.
Menghina Nabi Muhammad Saw adalah tindakan kekafiran, dapat menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Baik dilakukan serius maupun dengan bercanda. Allah Swt berfirman dalam QS. At-Taubah ayat 65 yang artinya: “Jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab.”sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat nya serta Rasulnya kamu selalu berolok-olok?”.
Ancaman bagi orang yang mengubah isi Al-Qur’an, Allah Swt berfirman dalam QS. Ali Imran ayat 7 yang artinya:“Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an)kepada kamu. Diantara (isi) nya ada pada ayat-ayat yang muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.
Sebagai umat muslim, kita harus mampu mencontoh suri tauladan kita Rasulullah Saw dalam segala hal, salah satunya dalam akhlak dan prilaku kita antar sesama umat beragama. Karena akhlak menjadi salah satu pembeda dengan makhluk lain. Dalam hadist yang diriwayarkan Masruq, dari Abdullah Ibnu Amr secara marfu: “Seseungguhnya orang yang terbaik diantara kalian ialah orang yang paling baik akhlaknya”.
Oleh karena itu, untuk menjaga kerukunan antar umat beragama dengan sama-sama menjaga sikap dan perbuatan kita. Menggunakan media sebaik mungkin, meneliti kembali setiap berita yang beredar. Sehingga moderasi beragama menjadi sangat penting agar terciptanya keharmonisan dalam kehidupan dan tidak menyisakan klaim kebenaran secara sepihak dan menganggap dirinya paling benar sementara yang lainnya salah.
Penulis : Mahasiswa KKN DR 10 UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
(Artikel di atas menjadi tanggung jawab si penulis, bukan redaksi EKSPOSKaltim.com)

