EKSPOSKALTIM, Bontang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang, menargetkan pembagian 150 sertifikat tanah secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) diseluruh Kota Bontang.
"Kalau di bilang gratis sih tidak, karena ada dokumen-dokumen yang berisikan materai tempel 6000, dan itu dibebankan kepada pemohon sertifikat ini," kata Suwoko, Kepala Bidang Tata Ruang BPN Kota Bontang, saat ditemui dikantornya di Jalan Kapal Layar, Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Jum'at (15/7/2016) siang ini.
Dari target 150 sertifikat, sekarang ini jumlah pemohon yang diterima BPN sudah mencapai 105 pemoho. Kata dia, meski nantinya pemohon tidak mencapai sesuai target, pihaknya akan tetap melakukan pembuatan sertifikat sesuai jumlah pemohon yang ada.
"Kita tidak memaksakan jumlah pemohon sesuai dengan target. Kalau memang segitu saja, tetap kita laksanakan pemberian sertifikat ini. Tapi saat ini kita masih menunggu, siapa tahu masih bertambah jumlah pemohon, karena masih tahap proses juga ini," tukasnya.
Baca Juga : Kota Bontang, Tak Ubahnya Seperti Jendela Umum Bagi Mahasiswa
Untuk mengantisipasi ketidaklengkapan dokumen pelaku usaha ini, dalam waktu dekat pihak BPN akan melakukan sosialisasi, agar proses pembuatan sertifikat selanjutnya bisa berjalan dengan baik, dan tidak menyulitkan pihak BPN.
"Sosialisasi dulu kita, agar masyarakat ini tahu apa-apa saja yang disiapkan dalam pengurusan sertifikat ini. Dan yang paling penting itu, nanti saat kita lakukan pengukuran tanah, semua patok batas sudah disiapkan oleh yang bersangkutan. Kalau tidak, pihak BPN juga akan kesulitan dalam pengukuran nantinya," tegasnya.
Ia berharap, semua pelaku usaha tersebut bisa membangun kerja sama dan komunikasi dengan baik kepada pihak BPN, agar proses pengurusan sertifikat gratis ini berjalan dengan baik.
"Saling membantu lah dan meringankan pekerjaan ini, supaya cepat selesai pengerjaannya," tutupnya.

