Bupati Kutim Ultimatum PT KPC Terkait Kebijakan Eks Tambang

Home Berita Bupati Kutim Ultimatum Pt ...

Tambang harus menyisakan kehidupan, bukan lubang. Karena itu konsep ESG (Environment, Social, Governance) harus diterapkan nyata di lapangan. 


Bupati Kutim Ultimatum PT KPC Terkait Kebijakan Eks Tambang
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman. Foto: Kaltim Today

Bontang, EKSPOSKALTIM - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menumpahkan kekecewaannya terhadap kebijakan pascatambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang dinilai hanya meninggalkan lubang raksasa tanpa memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.

"Saya kecewa melihat lahan-lahan eks tambang KPC yang begitu luas, tetapi tidak memberi nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dikelola dengan benar, lahan itu bisa menjadi sumber penghidupan baru bagi warga," kata Ardiansyah di Sangatta, dikutip dari ANTARA, Rabu (5/11).

Ia mengingatkan KPC sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar di Kutai Timur tak seharusnya hanya menguras sumber daya alam tanpa meninggalkan kehidupan berkelanjutan di wilayah “tuah bumi untung benua”.

https://eksposkaltim.com/berita-15471-gasifikasi-batu-bara-jalan-baru-kaltim-lepas-dari-kutukan-komoditas.html

Menurut Ardiansyah, sebagian lahan bekas tambang kini justru ditanami kelapa sawit, namun pengelolaannya tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Ia menegaskan pemerintah daerah terbuka bekerja sama jika perusahaan mau mengelola lahan eks tambang secara produktif bersama masyarakat melalui badan usaha milik desa (BUMDes) atau Koperasi Desa Merah Putih.

"Tambang harus menyisakan kehidupan, bukan lubang. Karena itu konsep ESG (Environment, Social, Governance) harus diterapkan nyata di lapangan," ujarnya.

Ardiansyah juga menegaskan pentingnya kesiapan Kutai Timur menuju pertumbuhan ekonomi hijau. Menurutnya, keberlanjutan pascatambang tidak boleh dimulai setelah tambang berhenti, tetapi sejak operasi masih berjalan.

Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :

Komentar Facebook

comments