EKSPOSKALTIM.COM , BONTANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mulai menggunakan aplikasi layanan online “Pondok Pasilan” dalam melayani kebutuhan administrasi masyarakat.
Dengan adanya aplikasi ini masyarakat cukup membuat akun, memilih layanan, dan mengajukan permohonan secara berani tanpa harus datang ke kantor.
“Setelah masyarakat membuat akun, mereka bisa langsung memilih layanan yang dibutuhkan. Nanti kami yang memproses dan hasilnya dikembalikan dalam bentuk digital,” sebut Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman.
Hasil layanan seperti Kartu Keluarga (KK) akan dikirim dalam bentuk berkas PDF. Sementara dokumen tertentu seperti KTP elektronik dan KIA tetap memerlukan pencetakan khusus.
“Karena KTP dan KIA kan perlu ada di cetak blangko, jadi tetap perlu datang ke kantor. Alhamdulillah aplikasi ini sudah mulai berjalan 4 hari,” katanya.
Budiman menegaskan, sistem ini jauh lebih efisien dibandingkan pelayanan manual. Sebab, proses yang sebelumnya melalui beberapa tahapan kini dapat langsung diproses oleh operator.
“Kalau dulu harus isi formulir, ambil antrean, ke front office, baru ke operator. Sekarang langsung masuk ke sistem dan diproses,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan sistem ini potensi antrean dan tatap muka di kantor Disdukcapil akan semakin berkurang. “Kita harus beradaptasi menghadapi dunia digital, Karena sekarang pelayanan yang baik saat dia ada pelayanan secara online,” tutupnya. (*)

