Praktik pengurasan BBM subsidi di Kalimantan Timur terbongkar besar-besaran. Dalam sebulan, polisi menyita lebih dari 20 ribu liter BBM ilegal dan mengungkap jaringan pelaku yang memanfaatkan barcode hingga tangki modifikasi.
EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim menyita lebih dari 20 ribu liter BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite dalam operasi pengungkapan yang berlangsung selama 30 hari. Selain mengamankan total 20.867 liter BBM ilegal, polisi juga meringkus puluhan tersangka dari berbagai daerah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan bahwa dalam sebulan terakhir pihaknya menerima 22 laporan yang ditangani oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran. Adapun total barang bukti yang disita terdiri dari 15.765 liter Pertalite dan 5.102 liter Solar.
"Petugas juga menyita 113 unit barcode yang digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas di SPBU," kata Kombes Bambang, Kamis (30/4/2026) sore.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan fuel card tersebut secara berulang dan bergantian di beberapa SPBU agar tidak terdeteksi sistem.
Modus Modifikasi Tangki Kendaraan
Untuk menambah daya tampung BBM, para pelaku memodifikasi tangki kendaraan yang digunakan. Setelah membeli BBM subsidi dari SPBU, BBM tersebut langsung dipindahkan ke dalam jeriken, drum, hingga tandon (toren) untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
Polisi turut menyita ratusan jeriken, puluhan drum, dan tandon penampung BBM subsidi. Selain itu, petugas mengamankan 15 unit kendaraan roda empat, 5 unit roda enam, 3 unit tangki modifikasi, serta 10 unit mesin pompa. "Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda paling tinggi mencapai Rp60 miliar," tegas Bambang.
Bambang menerangkan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi ini berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim. Ditreskrimsus sendiri menangani empat kasus dengan empat tersangka, serta menyita 4.931 liter Pertalite, 1.080 liter Solar, dan 53 buah barcode.
Operasi ini juga dilakukan secara masif oleh Polres jajaran. Di Balikpapan, polisi mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 240 liter Solar. Sementara itu, Polresta Samarinda meringkus dua tersangka beserta 630 liter BBM subsidi dan delapan barcode. Di Bontang, kepolisian menangani satu laporan dengan satu tersangka serta menyita 220 liter Solar subsidi dan 25 barcode.
https://eksposkaltim.com/berita/bbm-subsidi-dikuras-polisi-bongkar-11-kasus-di-kaltim-16718.html
Di Kabupaten Paser, polisi menangkap dua tersangka dengan barang bukti Pertalite mencapai 2.129 liter. Polres Kutai Kartanegara menangani dua laporan dengan dua tersangka serta menyita 350 liter Pertalite dan 680 liter Solar. Di Kabupaten Berau, kepolisian mengungkap empat laporan dengan lima tersangka serta menyita 4.800 liter Pertalite dan 882 liter Solar.
Selanjutnya, di Kutai Timur, kepolisian mengamankan satu tersangka beserta 100 liter Pertalite dan 24 barcode. Di Kutai Barat, petugas menangkap empat tersangka dengan barang bukti 1.300 liter Pertalite. Sementara itu, di Penajam Paser Utara (PPU), polisi meringkus satu tersangka dengan sitaan 700 liter Pertalite.
Terakhir, di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa 760 liter Pertalite dan 2.000 liter Solar. Operasi ini menjadi komitmen Polda Kaltim dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

