Momentum pemulihan ekonomi Bontang membuka peluang kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2027. Pemerintah daerah menyebut angkanya berpotensi mencapai Rp4 juta.
EKSPOSKALTIM, Bontang – Harapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) kembali menguat di Bontang. Pemerintah kota memproyeksikan UMK 2027 berpeluang menembus angka Rp4 juta, seiring tren pemulihan ekonomi yang mulai terlihat.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan proyeksi tersebut usai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026). Ia menilai kondisi ekonomi daerah yang mulai membaik menjadi faktor utama yang memengaruhi perhitungan upah ke depan.
“Bahkan diprediksi ke depan bisa mencapai 4 persen. Kalau tanpa migas bisa sekitar 6 persen,” ujarnya, dikutip dari Bontang Post.
Menurut Neni, tren tersebut menjadi sinyal positif bagi buruh, meski penetapan UMK tetap mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ia menegaskan besaran UMK tidak bisa ditentukan sepihak oleh pemerintah daerah karena mengacu pada regulasi nasional, termasuk indikator inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya, kenaikan UMK Bontang pada 2026 tergolong minim, hanya bertambah Rp19.467 dari Rp3.780.012,66 menjadi Rp3.799.480. Kenaikan tipis ini dipengaruhi kondisi ekonomi tahun sebelumnya yang masih terkontraksi.
Dalam perhitungannya, pemerintah menggunakan data inflasi gabungan Kalimantan Timur sebesar 1,77 persen (year on year per September 2025) serta pertumbuhan ekonomi Bontang 2024 yang tercatat minus 2,51 persen, dikalikan dengan indeks tertentu (alpha) sebesar 0,5.
Dengan mulai pulihnya ekonomi pada 2026, Neni optimistis kenaikan UMK 2027 akan lebih signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Kita lihat nanti rumusannya dari pusat. Tapi kalau mengacu tren ekonomi sekarang, bisa menyentuh Rp4 juta,” pungkasnya.

