EKSPOSKALTIM.COM - Kecamatan Bontang Selatan menerima kunjungan tim penilai dari komisi informasi provinsi Kalimantan Timur, dalam penilaian keterbukaan informasi publik pada Selasa, (5/5/2026).
Kegiatan yang digelar oleh dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) Bontang ini merupakan sarana untuk mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam visitasi ini, tim penilai melakukan verifikasi langsung terhadap implementasi layanan informasi yang telah dijalankan oleh pihak kecamatan Bontang Selatan.
Sementara itu, pihak Kecamatan Bontang Selatan memaparkan berbagai standar operasional prosedur (SOP) yang telah diterapkan guna menunjang keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Paparan meliputi mekanisme pelayanan permohonan informasi, pengelolaan dokumentasi, hingga sistem pengaduan yang dapat diakses oleh publik.
Camat Bontang Selatan, Ahmad Effa Yuliansyah, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Ia pun berharap agar kecamatan Bontang Selatan bisa menang dan mewakili Bontang di tingkat provinsi.
Pada kesempatan ini, tim penilai memberikan apresiasi atas kesiapan Kecamatan Bontang Selatan dalam memenuhi indikator keterbukaan informasi.
Selain itu, melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik di Kota Bontang, termasuk Kecamatan Bontang Selatan, dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap standar layanan informasi, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. (adv)

