EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menggelar rapat pemantapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Kamis (7/5/2026), di Aula Kantor Disdikbud Kota Bontang.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala sekolah negeri jenjang SD dan SMP se-Kota Bontang, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan penerimaan peserta didik tahun ajaran baru.
Sekretaris Disdikbud Kota Bontang, Saparudin mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh satuan pendidikan.
“Kami bahas sampaikan terkait penerapan petunjuk teknis (juknis) SPMB agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, kesamaan pemahaman penting dilakukan agar proses penerimaan murid baru dapat berlangsung tertib, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jadi rapat ini kami ingin memastikan seluruh sekolah memahami juknis yang berlaku, sehingga pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa selama proses SPMB tidak diperbolehkan adanya pungutan ataupun pembayaran dalam bentuk apa pun, kepada calon peserta didik maupun orang tua.
Pihaknya meminta sekolah menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang bai, kepada masyarakat selama tahapan penerimaan berlangsung.
“Kami tekankan tidak ada embel-embel pembayaran selama proses SPMB. Semua harus berjalan transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.
Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun 2026 di Kota Bontang, dapat berjalan kondusif serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

