PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Skandal 2 Kasat Narkoba Kaltim, ISESS Ragu Penyidikan Sentuh Akar Masalah

Home Berita Skandal 2 Kasat Narkoba K ...

Rentetan kasus narkotika yang menyeret dua perwira satuan reserse narkoba di Kalimantan Timur dinilai memperlihatkan masih rapuhnya reformasi kultur di tubuh Polri. 


Skandal 2 Kasat Narkoba Kaltim, ISESS Ragu Penyidikan Sentuh Akar Masalah
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang (tengah), berjalan dengan didampingi petugas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026). Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Jakarta - Sorotan terhadap keterlibatan dua pejabat satuan narkoba di Kalimantan Timur terus meluas. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, ragu penyidikan yang dilakukan kepolisian akan menyentuh akar masalah.

Sebelumnya, setelah AKP Deky Jonathan Sasiang terseret dalam pengembangan kasus bandar narkoba Ishak oleh Bareskrim Polri, terbaru Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, juga diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Rukminto, menilai rentetan kasus tersebut menjadi alarm serius bagi agenda reformasi internal Polri, khususnya dalam pemberantasan narkotika yang justru menyeret aparat penegak hukumnya sendiri.

“Reformasi kultural tak akan pernah terjadi tanpa ada konsistensi penegakan etik dan disiplin profesi. Penegakan etik dan profesi tak akan memberi efek jera bila tidak tegas,” ujar Bambang kepada EKSPOSKALTIM.

Menurutnya, prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diterapkan secara nyata di internal kepolisian. Karena itu, anggota Polri yang terindikasi terlibat tindak pidana narkotika tidak cukup hanya diproses etik, melainkan harus dibawa hingga proses peradilan pidana.

“Bila Polri sepakat menerapkan equality before the law, personel yang terindikasi melakukan tindak pidana narkoba juga harus diproses hukum sampai pengadilan,” katanya.

Desakan publik agar pemeriksaan tidak berhenti pada level pelaksana lapangan juga dinilai penting. Bambang menegaskan pengusutan terhadap atasan langsung kedua kasat tersebut menjadi bagian dari akuntabilitas institusi kepada masyarakat.

“Sangat penting. Karena pengusutan itu juga salah satu bentuk akuntabilitas Polri pada masyarakat. Tanpa ada pengusutan, publik akan terus mempertanyakan equality before the law tadi, dan itu akan menggerus kepercayaan pada institusi Polri,” tegasnya.

Meski demikian, Bambang mengaku tidak terlalu optimistis penyidikan akan menyentuh akar persoalan secara menyeluruh. Ia menilai fungsi pengawasan internal selama ini masih bekerja secara normatif dan tidak konsisten dalam menyentuh substansi masalah.

 “Saya tidak terlalu optimis. Fakta yang terjadi saat ini fungsi pengawasan internal hanya bekerja secara normatif, dan tidak konsisten tanpa benar-benar menyentuh substansi masalah,” ujarnya.

Ia juga menyinggung masih kuatnya budaya patronase dan primordialisme di internal kepolisian yang dinilai kerap memengaruhi ketegasan penegakan disiplin.

“Penegakan disiplin hanya akan dilakukan secara tegas bila menyangkut level bawah dan bukan kelompoknya. Budaya patronase, primordialisme masih kental di internal,” katanya lagi.

Di sisi lain, Bambang menilai pengawasan eksternal terhadap Polri juga belum berjalan efektif. Keberadaan lembaga seperti Kompolnas disebut masih bersifat simbolis lantaran kewenangan pengawasannya tidak mengikat secara langsung terhadap institusi kepolisian.

“Sementara pengawasan eksternal sampai saat ini juga masih simbolis. Kompolnas ada, tetapi perannya lemah karena kewenangan pengawasannya tidak mengikat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kompolnas juga telah menyoroti keterlibatan dua pejabat satuan narkoba di Kaltim tersebut. Komisioner Kompolnas Ida Oetari menegaskan aparat yang bertugas memberantas narkotika seharusnya menjadi teladan, bukan justru menjadi bagian dari peredaran gelap narkoba.

Terbaru, Bareskrim Polri resmi menangkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana jaringan bandar narkoba Ishak.

Penyidik menduga Deky berperan sebagai pelindung atau beking peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat. Kasus tersebut berkembang setelah Bareskrim mengambil alih pengusutan jaringan Ishak dan menemukan dugaan keterlibatan mantan perwira narkoba tersebut dalam operasional bisnis peredaran gelap narkotika.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :