PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

DPRD Samarinda Skeptis Ancaman Pecat ASN Hentikan Kecurangan SPMB 2026

Home Berita Dprd Samarinda Skeptis An ...

Samarinda diproyeksi kekurangan lebih dari 700 guru pada 2026, sementara kebutuhan guru SD terus meningkat.


DPRD Samarinda Skeptis Ancaman Pecat ASN Hentikan Kecurangan SPMB 2026
Wakil Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, skeptis terhadap efektivitas sanksi SPMB 2026. Ia mendesak Pemkot beralih fokus pada pembenahan sosialisasi konvensional dan subsidi silang bagi siswa tidak mampu yang terlempar ke sekolah swasta. (Foto: Ekspos Kaltim/Sintya)

EKSPOSKALTIM, SAMARINDA - Ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mempidanakan pelaku manipulasi data kependudukan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan utama pendidikan di Samarinda.

Wakil Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengaku skeptis terhadap efektivitas ancaman sanksi tersebut di lapangan. Menurutnya, meskipun petunjuk teknis (juknis) dan sosialisasi diklaim telah menyentuh tingkat kecamatan, informasi tersebut nyatanya masih mengalami penyumbatan sebelum sampai ke telinga masyarakat awam.

"Harusnya memang lebih terbuka, karena yang terpenting adalah masyarakatnya memahami," ungkap Puji belum lama ini.

Ia membeberkan fakta lapangan saat turun melakukan reses. Banyak Ketua RT dan warga, seperti di Kelurahan Jawa dan Sidodadi, yang kebingungan karena anak-anak mereka justru ditolak di salah satu SMP terdekat.

Kondisi inilah yang secara sosiologis memicu kepanikan orang tua, yang pada akhirnya nekat menghalalkan segala cara, termasuk menempuh "jalur belakang".

Politikus Partai Demokrat ini pun tak menampik bahwa ketegasan kepala daerah sangat diperlukan, namun adanya ancaman sanksi dinilai tidak akan otomatis menghentikan praktik tersebut

"Meskipun Wali Kota sudah bilang pecat, tetapi pasti masih ada saja praktik-praktik seperti itu," ucap Puji, sapaan akrabnya.

Krisis psikologis anak juga menjadi pemicu mata rantai kecurangan ini. Puji mengungkapkan, seringkali anak-anak melakukan aksi mogok sekolah akibat gagal menembus sekolah negeri yang mereka impikan. Dalam kondisi inilah kerap kali membuat orang tua terdesak untuk memaksakan kehendak melintasi jalur non-prosedural.

Tak sampai di situ saja, menurutnya persoalan SPMB di Samarinda sejatinya merupakan hilir dari belum meratanya pembangunan infrastruktur pendidikan. Puji mengakui terdapat wilayah di Samarinda yang belum memiliki fasilitas sekolah SD maupun SMP.

“Di sisi lain, kita juga tidak boleh sembarangan membangun sekolah baru karena tidak ingin sekolah swasta menjadi mati suri,” kata Puji.

Namun, pertahanan terhadap sekolah swasta ini justru memakan korban di kelompok masyarakat paling rentan. Data DPRD menunjukkan, mayoritas siswa yang terdepak dari seleksi sekolah negeri merupakan masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga 4 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah/miskin).

“Ketika terlempar ke swasta, mereka terbentur dengan tingginya biaya pendidikan. Akibatnya, banyak anak di Samarinda yang akhirnya berhenti sekolah,” kata Puji.

Pihaknya pun mengklaim telah mengusulkan skema mitigasi berupa subsidi silang lewat rapat paripurna sejak tiga tahun lalu agar anak-anak kurang mampu dapat ditampung di sekolah swasta dengan SPP yang dibayar oleh APBD Pemkot. Namun, ambisi tersebut layu sebelum berkembang akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Demikian pula dengan program "Orang Tua Asuh" yang sempat dicanangkan Wali Kota. Puji mengaku telah mendapatkan konfirmasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Sosial (Dinsos), program tersebut mandek tanpa kabar.

“Alasannya karena perubahan pola data dari DTKS ke DTSN oleh pemerintah pusat,” sebutnya.

Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Samarinda mendesak pihak eksekutif dan panitia SPMB untuk mengubah strategi pengawasan dan sosialisasi. Pengetatan aplikasi digital pun dinilai tidak inklusif jika tidak dibarengi dengan keterbukaan informasi konvensional yang masif.

Pihak sekolah dituntut untuk tetap memasang spanduk fisik di area publik, menggencarkan kampanye digital, dan mengetuk kesadaran langsung para orang tua melalui struktur RT.

“Sekarang yang harus dilakukan adalah mengetuk kesadaran orang tua agar tidak memaksakan kehendak,” pungkasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :