Di antara tebing karst, lorong goa, dan hutan tropis di Kutai Timur dan Berau, kawasan Sangkulirang–Mangkalihat seluas 1,8 juta hektare tengah memasuki proses penetapan sebagai Geopark Nasional, sebelum diajukan menuju pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark.
EKSPOSKALTIM, Sangatta - Di pedalaman timur Kalimantan, bentang alam karst Sangkulirang–Mangkalihat membentang luas lebih dari 1,8 juta hektare, menjadikannya kawasan karst terluas di Pulau Kalimantan. Di dalamnya, terdapat lanskap tebing batu raksasa, lorong-lorong goa, hingga hutan hujan tropis yang masih relatif utuh.
Namun, kawasan ini tidak hanya menyimpan keindahan alam. Di sejumlah titik, ditemukan jejak peradaban manusia purba yang diperkirakan berusia puluhan ribu tahun, menjadikannya salah satu situs penting dari sisi geologi sekaligus sejarah budaya.
Salah satu lokasi yang kerap menjadi perhatian adalah Goa Beloyot di wilayah Kampung Merabu. Untuk mencapainya, pengunjung harus menempuh perjalanan sekitar dua jam melalui jalur setapak yang masih alami, melewati sungai kecil dan hutan lebat dengan kondisi medan yang kerap licin.
Di dalam goa, ruang sempit memaksa pengunjung berjalan dengan posisi menunduk, sebelum akhirnya tiba di ruang utama yang luasnya setara sekitar satu setengah lapangan sepak bola. Di dinding dan langit-langitnya, terlihat lukisan prasejarah berupa telapak tangan berwarna merah, serta gambar manusia berburu dan hewan seperti babi hutan, kura-kura, dan kepiting.
Hasil penelitian menyebut lukisan tersebut berusia sekitar 40.000 tahun, menjadikannya salah satu bukti awal keberadaan manusia di kawasan Asia Tenggara.
Ketua Kelompok Kerja Geopark Sangkulirang–Mangkalihat, Puji, menyebut proses pengusulan kawasan ini telah dimulai sejak 2019 melalui inventarisasi bersama berbagai pihak. Pemetaan mencakup situs geologi, keanekaragaman hayati, hingga warisan budaya masyarakat lokal.
Pada 2024, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan 26 situs warisan geologi atau geosite di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, 15 situs berada di Kabupaten Berau dan 11 lainnya di Kutai Timur, dengan total luasan mencapai 1.867.676 hektare.
“Dokumen pengusulan sudah lengkap dan sudah lolos tahap administrasi serta penilaian teknis,” ujar Puji. Ia menambahkan tahap berikutnya adalah verifikasi lapangan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM yang dijadwalkan berlangsung pada 6–10 Juli 2026.
Tim verifikasi akan meninjau sejumlah titik penting yang mencakup aspek geologi, budaya, dan ekologi di dua kabupaten tersebut. Penilaian ini menjadi salah satu tahap penentu sebelum penetapan status Geopark Nasional.
Menurut Ketua Pusat Kajian IKN dan SDGs Universitas Mulawarman, Prof. Widi Sunaryo, pengembangan geopark ini memiliki dampak lintas sektor. Selain pelestarian alam, kawasan ini juga menjadi ruang pendidikan, penelitian, serta penggerak ekonomi masyarakat tanpa merusak lingkungan.
Ia menegaskan konsep geopark menempatkan keseimbangan antara konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan sebagai prinsip utama.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama sejumlah mitra, termasuk akademisi, komunitas konservasi, dan lembaga riset, turut mendorong pengembangan kawasan ini sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan daerah.
Jika seluruh proses verifikasi berjalan lancar, Sangkulirang–Mangkalihat akan ditetapkan sebagai Geopark Nasional, sebelum kemudian diajukan untuk memperoleh status UNESCO Global Geopark.
Bagi Kaltim, kata dia, kawasan ini menjadi penanda penting bahwa potensi daerah tidak hanya bertumpu pada sumber daya ekstraktif seperti tambang dan hutan, tetapi juga pada warisan geologi dan budaya yang memiliki nilai ilmiah dan ekologis tinggi.
Dari lorong goa yang gelap hingga tebing karst yang menjulang, Sangkulirang–Mangkalihat membawa satu pesan yang sama. Yakni, bahwa masa lalu yang terjaga dengan baik dapat menjadi fondasi bagi masa depan yang lebih berkelanjutan.



