EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara profesional dan tidak mencampurkan urusan pribadi dalam pelaksanaan tugas.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan ASN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kedekatan pribadi.
Setiap keputusan yang diambil dalam pekerjaan harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku, bukan karena hubungan pertemanan, keluarga, atau kepentingan tertentu.
“Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus mampu bersikap profesional. Jangan sampai urusan pribadi memengaruhi pelayanan yang diberikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sikap profesional sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. Karena itu, DPMPTSP terus memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai pentingnya menjaga integritas dan etika kerja.
Selain itu, pegawai juga diingatkan untuk menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus kepada pihak tertentu, termasuk dalam proses pelayanan perizinan dan investasi.
Ia menilai pelayanan yang bersih dan objektif tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat di Kota Bontang.
“Jika pelayanan dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan percaya terhadap pemerintah,” katanya.
Dengan penguatan budaya kerja yang profesional, DPMPTSP Bontang berharap seluruh ASN dapat terus menjaga integritas dalam bekerja sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

