EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni membantah tegas kabar yang menyebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang hanya dianggarkan hingga September 2026.
Isu tersebut sempat beredar di kalangan ASN dan memunculkan keresahan. Informasi yang menyebut pembayaran TPP hanya berlangsung hingga bulan kesembilan membuat sebagian pegawai khawatir karena tunjangan tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan utama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku menerima informasi bahwa anggaran TPP di instansinya hanya tersedia sampai September 2026.
"Informasinya sampai September, bulan 10 sampai 12 tidak ada," ujarnya.
Menurutnya, kabar tersebut cukup meresahkan karena sebagian besar gaji pokok beserta tunjangan melekat telah dialokasikan untuk membayar angsuran perbankan, sehingga TPP menjadi penopang kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi kabar yang beredar, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memastikan informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan Pemerintah Kota Bontang tidak pernah membahas rencana pemangkasan maupun penghentian pembayaran TPP ASN pada tahun anggaran 2026.
"Saya tidak pernah membahas pemangkasan TPP pada 2026. Artinya, TPP ASN tetap dibayarkan penuh hingga akhir tahun 2026," tegas Neni.
Neni mengakui kondisi keuangan daerah saat ini memang mengalami penurunan pendapatan. Namun, menurutnya, langkah efisiensi anggaran yang ditempuh pemerintah tidak menyentuh hak-hak pegawai, termasuk pembayaran TPP.
Ia menjelaskan efisiensi difokuskan pada kegiatan yang dinilai belum menjadi prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, dan agenda yang bersifat seremonial.
"Yang kami kurangi itu perjalanan dinas dan rapat-rapat yang tidak prioritas. Kalau TPP tetap aman sampai akhir tahun," katanya.
Neni menambahkan belanja pegawai, termasuk gaji dan TPP ASN, memang menjadi salah satu komponen terbesar dalam APBD Kota Bontang. Meski demikian, pemerintah tetap mempertahankan pembayaran TPP secara penuh.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi daerah.
"Kalau TPP aman sampai akhir tahun. Sampai sekarang belum ada pembahasan pengurangannya," pungkasnya.

