PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

ASN Nongkrong Saat Jam Kerja di Samarinda, Siap-Siap Terjaring Razia Acak

Home Berita Asn Nongkrong Saat Jam Ke ...

Razia ASN di luar kantor saat jam kerja belum berakhir. Satpol PP Samarinda mengakui masih menemukan pegawai yang nongkrong di luar kantor ketika jam dinas berlangsung. 


ASN Nongkrong Saat Jam Kerja di Samarinda, Siap-Siap Terjaring Razia Acak
ILUSTRASI — suasana santai sejumlah ASN yang terlihat menghabiskan waktu di luar kantor. Ekspos/Sintya

EKSPOSKALTIM, Samarinda — Stigma ASN yang keluyuran dan nongkrong di luar kantor pada jam kerja sudah lama menjadi perhatian dan sasaran penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.

Langkah tersebut demi menyapu bersih kebiasaan buruk segelintir pegawai yang kerap melanggar jam kerja sekaligus menjaga wibawa Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa praktik ASN yang berkeliaran di jam operasional kantor bukan sekadar kabar angin. Fenomena ini pernah marak terjadi dan kerap memicu persepsi negatif publik terhadap kinerja aparatur negara.

"Ada stigma yang mengatakan bahwa ASN itu datang cuman absen lalu balik lagi. Harusnya kita tunjukkan untuk menepis stigma itu bahwa ASN itu juga bekerja, dan Satpol PP sebagai penegak Perda harus tegas melakukan hal tersebut," ujar Anis.

Anis tak menampik bahwa dalam beberapa kali operasi penertiban, petugas masih mendapati ASN yang kepergok nongkrong di luar area kerja saat jam dinas berlangsung. Meski demikian, ia meminta publik tak melabeli seluruh pegawai secara komprehensif, mengingat masih banyak ASN yang bekerja secara berintegritas.

Namun, keberadaan ASN yang hobi nongkrong di jam kerja ini dinilainya berdampak fatal. Ulah segelintir pegawai nakal tersebut dapat merusak reputasi dan mencederai nama baik seluruh institusi pemerintahan.

"Faktanya, saat kami penertiban itu memang masih ada. Untuk itu, Satpol PP sebagai penegak Perda akan menertibkan itu dan menjaga cipta wibawa Pemerintah Kota Samarinda," tegasnya.

Untuk mempersempit ruang gerak ASN yang gemar membolos di jam kerja, Satpol PP akan terus menggelar penertiban secara intensif. Waktu dan lokasi razia dipastikan acak (random) agar tidak ada pegawai yang bisa membaca pergerakan petugas.

Meski pada awal-awal operasi penertiban petugas kerap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap ASN yang kedapatan nongkrong di luar kantor, Anis mencatat adanya tren penurunan angka pelanggaran belakangan ini.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar penurunan ini dilandasi oleh kesadaran atas aturan, bukan semata takut pada razia petugas.

"Jadi patuhnya karena sadar, jangan karena takut dengan Satpol PP," ucapnya.

Penertiban ASN yang membolos dan nongkrong di jam kerja ini dilakukan Satpol PP atas koordinasi dan izin resmi dari Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, BKPSDM, hingga Asisten III. Mengenai alur penindakan di lapangan, Anis menyebut fungsi Satpol PP fokus pada eksekusi penertiban dan pendataan ASN yang tertangkap tangan di lokasi.

"Kalau Satpol PP ini cuma mendata saja. Menertibkan, lantas kedapatan tangkap tangan, kami data. Setelah itu kami bersurat ke BKPSDM, dan BKPSDM lah yang akan memproses," pungkas Anis.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :