EKSPOSKALTIM, Bontang – Balai Taman Nasional Kutai (TNK) melepas satwa liar jenis Bekantan yang masuk ke pemukiman warga beberapa waktu lalu. Bekantan yang di serahkan oleh seorang polisi bernama Iptu Tajang Iksan tersebut dilepas ke habitatnya di area konservasi hutan mangrove Salebba, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (30/8) siang.
Menurut petugas Balai TNK Bidang Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Deden, daerah hutan mangrove Salebba menjadi tempat yang tepat untuk melepas bekantan tersebut, karena di tempat ini terdapat banyak populasi monyet dengan jenis Bekantan.
“Di tempat ini akan lebih mudah kembali berbaur dengan jenisnya. Semisal monyet ini telah lama dipelihara oleh orang, dan susah untuk kembali menyesuaikan dengan alam liarnya kembali,” ujarnya
Dijelaskannya, sebelum Bekantan tersebut dilepas ke alam bebas, pihaknya melakukan observasi terlebih dahulu terhadap kondisi Bekantan tersebut, mulai dari penampakan fisik, organ dalam tubuh, dan juga perilakunya.
“Yang kita periksa disini adalah keadaan fisiknya dengan diberikan stimulus, lalu Bekantan itu akan menunjukan rekasi perilaku berdasarkan keadaan fisiknya, dan ternyata Bekantan tersebut dalam keadaan baik-baik saja. Biasanya jika dalam keadaan stres, hewan akan terlihat dari perilakunya yang cendrung diam dan tidak liar,” paparnya.
Dengan pelepasan Bekantan tersebut, diharapkan akan menimbulkan reaksi positif terhadap habitat Bekantan yang ada di Kota Bontang, sehingga dapat berkembang dan menambah jumlah populasi yang ada.
Diimbuhkannya, Bekantan termasuk dalam kategori satwa yang hampir punah keberadaanya, habitat dan jumlah populasi hewan tersebut menjadi tanggung jawab petugas Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dari Balai TNK.
“Dengan adanya hal seperti ini, saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyakiti, membunuh, menangkap, atau memelihara jika mendapati satwa liar yang tidak sengaja masuk dalam area pemukiman. Lebih baik langsung dilaporkan kepada kami Pihak Balai TNK,” tandasnya.

