PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tabrakan Maut Rumjab Wali Kota Balikpapan, Sopir Positif Sabu

Home Berita Tabrakan Maut Rumjab Wali ...

Video kecelakaan yang viral di media sosial di depan Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan kini memasuki babak baru. Sopir dijerat dua pasal pidana sekaligus.

 


Tabrakan Maut Rumjab Wali Kota Balikpapan, Sopir Positif Sabu
A, sopir Avanza dalam kecelakaan maut depan rumah jabatan Wali Kota Balikpapan digiring petugas usai menjalani pemeriksaan. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Seorang pria berinisial A, warga Samarinda, harus menjalani dua proses hukum bersamaan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Syarifuddin Yoes, tepat di depan Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, Minggu (2/8) malam.

Selain diproses atas perkara kecelakaan lalu lintas, hasil pemeriksaan medis menunjukkan pengemudi Toyota Avanza tersebut positif mengandung metamfetamin, zat aktif dalam narkotika jenis sabu.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah video yang memperlihatkan pengemudi berada di dalam mobil usai kecelakaan beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, warga terlihat mengamankan pengemudi sebelum petugas tiba di lokasi.

Saat memeriksa area kursi pengemudi, polisi menemukan sejumlah plastik klip bening dan pipet yang diduga berkaitan dengan barang bukti penyalahgunaan narkotika.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Balikpapan, Iptu Danang Suparman, mengatakan pemeriksaan kesehatan dilakukan tak lama setelah pengemudi berhasil diamankan.

"Setelah pengemudi diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung metamfetamin," kata Danang. 

Atas hasil pemeriksaan medis tersebut, Satlantas Polresta Balikpapan berkoordinasi langsung dengan Satresnarkoba untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana narkotika.

"Penanganan kasus kecelakaannya tetap berjalan di Satlantas. Sementara dugaan tindak pidana narkotika kami koordinasikan dengan Satresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Kronologis Kecelakaan

Kecelakaan bermula sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, A mengemudikan Toyota Avanza hitam bernomor polisi KT 1350 RJ dari arah Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan menuju Samarinda.

Setibanya di Jalan Syarifuddin Yoes, tepat di depan Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, pengemudi berupaya mendahului sebuah bus. Namun, saat mengambil jalur kanan, sepeda motor bernomor polisi KT 4716 AF melaju dari arah berlawanan hingga tabrakan frontal tak terhindarkan.

Menurut Danang, kondisi penerangan jalan di lokasi dalam keadaan baik. Dugaan sementara, kecelakaan murni dipicu kelalaian pengemudi mobil saat melakukan manuver mendahului.

"Penerangan jalan di lokasi cukup baik. Dugaan sementara, pengemudi tidak memperhatikan adanya kendaraan yang datang dari arah berlawanan ketika melakukan manuver mendahului," jelasnya.

Akibat benturan keras tersebut, bagian depan kanan mobil rusak parah, sementara sepeda motor mengalami kerusakan berat. Pengendara sepeda motor yang mengalami luka-luka kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina Balikpapan.

Polisi memastikan proses penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas maupun penanganan dugaan tindak pidana narkotika masih terus berjalan untuk mengungkap fakta sepenuhnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :