PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Penyidikan Korupsi Hibah KONI Bontang Bergulir, 30 Saksi Diperiksa Polisi

Home Berita Penyidikan Korupsi Hibah ...

Saksi yang dipanggil berasal dari berbagai kalangan, tidak hanya pengurus organisasi.


Penyidikan Korupsi Hibah KONI Bontang Bergulir, 30 Saksi Diperiksa Polisi
Kasatreskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya. Foto: Ekspos/Nur

EKSPOSKALTIM, Bontang – Polres Bontang terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bontang.

Sejauh ini, sekitar 30 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu, melalui Kasatreskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya menjelaskan pemeriksaan masih berlangsung dan jumlah saksi kemungkinan bertambah sesuai kebutuhan penyidikan.

“Sampai sekarang kurang lebih 30 saksi sudah kami periksa. Proses ini masih berjalan sehingga masih memungkinkan ada penambahan saksi,” katanya, Kamis (27/8).

Tak hanya mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara.

Hasil audit tersebut menjadi dasar dalam menentukan nilai kerugian secara resmi.

Menurut Putu, kepolisian tidak memiliki kewenangan menetapkan besaran kerugian negara sehingga seluruh perhitungannya menunggu hasil dari BPKP.

“Permohonan audit sudah kami ajukan. Nilai kerugiannya belum bisa kami sampaikan sebelum ada hasil perhitungan dari BPKP,” ujarnya.

Saat ini, fokus penyidikan masih tertuju pada pengelolaan dana hibah KONI. Meski demikian, polisi membuka peluang mengembangkan perkara, apabila ditemukan modus atau indikasi baru selama proses penyelidikan berlangsung.

Terkait penetapan tersangka, Putu menyebut penyidik telah mengantongi beberapa nama yang sedang didalami.

Namun, identitas maupun jumlah pihak yang diduga terlibat belum dapat dipublikasikan karena masih memerlukan pembuktian.

“Memang ada pihak-pihak yang sedang kami dalami, tetapi semuanya harus divalidasi dengan alat bukti yang cukup sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Ia menambahkan saksi yang dipanggil berasal dari berbagai kalangan, tidak hanya pengurus organisasi.

"Semua yang mengetahui, bahkan atlet, pengurus cabang olahraga, nanti juga dapat dimintai keterangan apabila diperlukan," lugasnya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :