PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Badai PHK Meluas; Kaltim Terbanyak Ke-7 Nasional, Sektor Pertambangan Penyumbang Terbesar

Home Berita Badai Phk Meluas; Kaltim ...

Badai PHK Meluas; Kaltim Terbanyak Ke-7 Nasional, Sektor Pertambangan Penyumbang Terbesar
Sektor pertambangan batu bara menjadi penyumbang banyaknya pemutusan hubungan kerja. (Dok Ekspos)

EKSPOSKALTIM , Samarinda - Pasar tenaga kerja nasional masih menghadapi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin meluas.

Hingga saat ini, setidaknya akumulasi korban mencapai 53.490 orang sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.

Berdasarkan rilis resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), angka ini mencatatkan peningkatan signifikan sebesar 9.685 orang hanya dalam waktu satu bulan.

Itu jika dibandingkan dengan data Juli 2026 yang berada di angka 43.805 pekerja. Data tersebut disimpan secara berkala melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Bagaimana dengan Kaltim?

Angka PHK di Kalimantan Timur sepanjang tahun 2026 telah menembus 5.096 pekerja hanya dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026.

Berdasarkan data dari sistem Satu Data Kemnaker per Juli 2026, angka tersebut terus bertambah hingga mencapai akumulasi 2.751 pekerja yang tercatat resmi mengklaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dari data ini menempatkan Kaltim di peringkat ke-7 nasional dan tertinggi di luar Pulau Jawa.

Berikut detail sebaran kasus dan faktor utama pemicu gelombang PHK di Kaltim sepanjang tahun 2026:

1. Sektor Pertambangan Batu Bara Jadi Penyumbang Terbesar

Gelombang PHK di Kaltim didominasi oleh efisiensi besar-besaran di komoditas industri.

Kebijakan pemangkasan kuota produksi batu bara hingga 35% oleh Kementerian ESDM memicu izin persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.

Akibatnya, banyak perusahaan tambang terpaksa mengurangi operasional dan merumahkan karyawannya.

2. Wilayah dengan Kasus Tertinggi di Kaltim

Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi wilayah "zona merah" PHK terparah di Kaltim dengan akumulasi mencapai 2.719 pekerja per Agustus 2026.

Sektor pertambangan menyumbang hingga 94% dari total kasus di kabupaten ini.

Sementara itu Kutai Timur ikut menjadi kontributor utama bersama Kukar akibat ketergantungan yang tinggi pada industri ekstraktif batu bara.

Sedangkan Kota Balikpapan relatif lebih landai dan stabil, di mana Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan mencatat 500 pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2026 akibat efisiensi secara berkala.

Anomali Pertumbuhan Ekonomi dan Realitas Lapangan

Angka PHK ini bertolak belakang dengan pertumbuhan pajak penghasilan. Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 17,4% hasil efisiensi sistem Coretax.

Sementara kondisi sektor riil justru menunjukkan kerapuhan yang nyata. Ribuan pekerja formal terus kehilangan mata pencaharian mereka akibat efisiensi perusahaan dan tekanan ekonomi global.

"Pada periode Januari sampai Agustus 2026 terdapat 53.490 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan", dalam rilis resmi Kemnaker.

Kemnaker juga menambahkan bahwa data ini masih dinamis karena pekerja memiliki waktu hingga 6 bulan untuk mengajukan klaim.

Sementara itu, Pulau Jawa mendominasi kasus PHK nasional, dengan Jawa Barat sebagai wilayah terbanyak yang menyumbang sekitar 20,34% dari total kasus. Yakni, Jawa Barat: 10.880 pekerja, Banten: 6.303 pekerja, Jawa Timur: 5.400 pekerja, Jawa Tengah: 4.769 pekerja, DKI Jakarta: 3.900 pekerja

Terkait ketegangan ketenagakerjaan pascapandemi, Mediator Ahli Madya Kemnaker, C Heru Widianto, memaparkan data tahunan dari tahun 2021 hingga 2026 yang menunjukkan angka fluktuatif.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah terus mengoptimalkan program reskilling dan manfaat JKP guna membantu para pekerja terdampak.

 

 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :