PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

PRIA INI DICIDUK POLISI USAI MENCURI KABEL PERUSAHAAN

Home Berita Pria Ini Diciduk Polisi U ...

PRIA INI DICIDUK POLISI USAI MENCURI KABEL PERUSAHAAN
Tersangka pencurian Kabel PT Apexindo, Selasa (6/9). DOK. ISTIMEWA

EKSPOSKALTIM, Bontang – Seorang pria bernama Muslimin (28) warga Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Makopolres Bontang.  Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kabel di PT Apexindo.

Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn, melalui Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono menerangkan, kejadian bermula saat saksi yang juga salah satu karyawan PT Apexindo, Erwin (48), menemukan sejumlah barang di workshop tempat ia bekerja hilang pada Selasa (6/9) pagi, sekira pukul 06.30 wita.

Barang tersebut berupa kabel roll extension panjang 15 meter, kabel travo positif dan negative dengan panjang 15 meter, kabel extension positif dan negatif dengan panjang 24 meter, kabel camp dengan panjang 30 meter, kabel cash accu dengan panjang 6 meter, kabel power accu dengan panjang 3 meter, kabel jumper dengan panjang 10 meter, dan 1 (satu) buah plug (colokan kabel) .

Melihat barang itu tak ada ditempat biasanya, Erwin segera melakukan pencarian di sekitar workshop dan menemukan beberapa kabel yang tercecer di luar pagar workshop. Selanjutnya, ia pun bergegas melaporkan kejadian hilangnya barang milik perusahaannya itu ke Polsek Muara Badak.

“Saat saksi ingin melakukan aktifitasnya sebagai karyawan dengan peralatannya itu, dia kaget karena sebelumnya barang tersebut selalu diletakkan di dalam workshop. Tapi, pas mau digunakan sudah tidak ada. Di sekitar workshop ditemukan beberapa kabel. Dia mengambil kesimpulan kalau alatnya dicuri orang, dan langsung melaporkannya kepada polisi yang berada di Polsek Muara Badak,” ungkap Suyono, Rabu (7/9).

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim dan personil lainnya mendatangi TKP guna melakukan penyisiran. Tak butuh waktu lama, polisi  berhasil menemukan dan mengamankan seorang laki-laki sedang menggulung kabel tidak jauh dari TKP.

“Setelah anggota polisi melakukan penyisiran di TKP, tak jauh dari situ kami menemukan seorang laki-laki sedang melakukan aktifitas menggulung kabel, yakni Muslimin. Tak berpikir panjang, polisi pun langsung mengamankannya,” ujarnya

Dari hasil interogasi, polisi pun menetapkan Muslimin sebagai tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti curian serta satu buah tang, satu buah gunting kertas, dan satu buah gunting plat yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. Kini, pelaku diamankan di Polsek Muara Badak untuk dilakukan proses penyidikan.(*)


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :