EKSPOSKALTIM, Bontang – Guna menekan tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor yang sedang marak di Kota Bontang, Polres Bontang gelar Operasi Jaran (Operasi Curanmor) dengan menurunkan sedikitnya 20 personil kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Operasi digelar di jalan WR Supratman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang, dengan merazia kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut, Rabu (7/9) sore.
Humas Polres Bontang Iptu Suyono menyebutkan maksud operasi ini untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor, memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Kegiatan dilaksanakan mulai jam pukul 15.45 wita hingga 16.45 wita, dengan jumlah personil 20 orang yang di pimpin oleh kanit Dikyasa Iptu Albert. S,” tukas Suyono.
Alhasil, dari operasi ini sebanyak 39 pengendara roda dua berhasil dijaring petugas karena kedapatan melanggar, seperti tidak membawa SIM, STNK atau pun memiliki kelengkapan kendaraan lainnya.
"Dihimbau kepada masyarakat, agar dalam mengendarai kendaraan selalu membawa surat-surat berupa SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan," tegasnya

