PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Rumor Haji Isam Caplok Bayan Guncang Saham, Respon Manajemen Disorot Ekonom

Home Berita Rumor Haji Isam Caplok Ba ...

Rumor akuisisi besar-besaran saham Low Tuck Kwong di PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh Haji Isam memang telah dibantah manajemen. Namun, sorotan baru muncul dari pengamat ekonomi Kaltim. 


Rumor Haji Isam Caplok Bayan Guncang Saham, Respon Manajemen Disorot Ekonom
Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam selaku pemilik Jhonlin Group, saat bersama Dato’ Low Tuck Kwong selaku pemegang saham pengendali PT Bayan Resources Tbk, di area operasional tambang perseroan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (15/8/2026). Foto via Inilah.com

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Bantahan PT Bayan Resources Tbk (BYAN) terhadap rumor akuisisi sekitar 62,2 persen saham oleh Haji Isam atau pihak terafiliasi belum sepenuhnya mengakhiri pertanyaan di ruang publik.

Pengamat Ekonomi Kaltim, Purwadi Purwoharsodjo, justru menyoroti lambannya respons manajemen Bayan dalam merespons rumor yang sempat mengguncang pasar saham tersebut.

Sebelumnya, melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 18 Agustus 2026, manajemen Bayan menyatakan tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan atau akuisisi sekitar 62,2 persen saham perseroan oleh Haji Isam maupun pihak yang terafiliasi dengannya.

Bagi Purwadi, persoalannya bukan lagi semata benar atau tidaknya rumor tersebut, tetapi bagaimana perusahaan terbuka sekelas Bayan merespons informasi yang berpotensi memengaruhi persepsi dan keputusan investor.

“Bayan ini kan bukan perusahaan ecek-ecek. Menurut saya sih agak aneh aja responnya kok lambat,” kata Purwadi kepada EksposKaltim, Rabu (19/8).

Dosen Universitas Mulawarman ini mempertanyakan bagaimana informasi sebesar itu bisa berkembang di publik sementara respons internal perusahaan terkesan baru muncul setelah rumor menjadi perhatian luas.

Kondisi tersebut, menurut Purwadi, semestinya menjadi bahan evaluasi internal perusahaan, khususnya terhadap fungsi hubungan masyarakat dan komunikasi korporasi.

“Lalu apa kerjanya humasnya dan public relations-nya PT Bayan. Kan mereka punya struktur organisasi itulah paling tidak. Di organisasi besar pasti ada lah, apalagi se-level PT Bayan yang tidak bukan perusahaan kemarin sore,” katanya.

Ia bahkan menilai respons tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan baru mengenai kondisi internal perusahaan.

Karena itu, Purwadi menyarankan pemilik dan manajemen Bayan melakukan evaluasi terhadap sistem komunikasi internal perusahaan.

“Justru terkesan bahwa jangan-jangan ada yang enggak sehat di manajemen internalnya. Justru publik jadi penasaran. Kok bisa sekelas PT Bayan terjadi hal seperti itu,” ujarnya.

Purwadi juga menyoroti kemungkinan lain di balik munculnya rumor tersebut. Ia mengingatkan agar informasi yang belum terverifikasi tidak berkembang menjadi spekulasi yang kemudian memengaruhi pergerakan saham BYAN.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak di pasar modal yang memainkan sentimen saham.

“Jangan-jangan di Bursa Efek ada tukang broker yang suka goreng saham. Dan ini harusnya juga terpantau oleh manajemennya PT Bayan,” katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah saham BYAN mengalami lonjakan tajam di tengah ramainya rumor akuisisi.

Seperti diwartakan media ini sebelumnya, saham BYAN pada perdagangan 18 Agustus 2026 ditutup di level Rp17.275 per saham atau melonjak 19,97 persen dalam sehari.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ekspos Kaltim (@eksposkaltim)

 

Bagi Purwadi, fenomena tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai pergerakan harga saham biasa.

Sebab, sebagai perusahaan terbuka, Bayan juga memiliki tanggung jawab terhadap investor publik yang menempatkan dananya di perusahaan tersebut.

“Harusnya ini juga tantangan sih terhadap Bursa Efek di Jakarta. Jangan sampai itu menjadi bola liar yang tidak terkendali,” katanya.

Ia mengingatkan ketika perusahaan telah berstatus terbuka, perubahan harga saham tidak hanya berdampak pada pemegang saham pengendali.

“Ingat, ketika perusahaan sudah go public, ada saham masyarakat yang menitipkan uang ke situ loh. Ketika sahamnya terjun bebas, dari seribu jadi dua ratus rupiah mengap-mengap tuh,” ujarnya.

BEI Dinilai Perlu Ikut Pastikan Informasi Tidak Liar

Purwadi juga mempertanyakan sejauh mana otoritas pasar modal dapat mengambil peran ketika rumor yang beredar berpotensi memengaruhi harga saham perusahaan terbuka.

Menurutnya, perlu ditelusuri apakah munculnya rumor tersebut murni berasal dari spekulasi pasar atau terdapat persoalan lain yang melatarbelakanginya.

“Saya pikir harus ditelusuri sampai sana sih biar publik tidak heran,” ujarnya.

Sorotan tersebut menjadi semakin relevan karena rumor yang beredar sebelumnya bukan sekadar menyebut adanya kemungkinan akuisisi, tetapi juga mencantumkan angka spesifik sekitar 62,2 persen saham.

Angka tersebut sangat dekat dengan gabungan kepemilikan Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low yang berdasarkan laporan per 31 Juli 2026 mencapai 62,253 persen.

Namun, Bayan melalui keterbukaan informasinya menyatakan tidak mengetahui adanya rencana transaksi tersebut, termasuk pihak yang terlibat, struktur transaksi, porsi saham maupun nilai transaksi sebagaimana yang beredar di pasar.

Menurut Purwadi, persoalan tidak berhenti pada apakah harga saham naik atau turun setelah bantahan Bayan. Yang lebih penting adalah bagaimana pasar membaca perubahan tersebut dan bagaimana kepercayaan investor terhadap perusahaan dipertahankan.

Ia menekankan bahwa di balik saham perusahaan terbuka terdapat dana masyarakat dan investor lain yang ikut menanggung risiko dari setiap gejolak harga. Karena itu, Purwadi menilai tata kelola dan keterbukaan informasi menjadi semakin penting, terutama setelah rumor besar tersebut berkembang luas.

Meski demikian, ia mengakui keterbukaan Bayan melalui respons resminya kepada BEI merupakan langkah yang mulai memberikan kejelasan kepada publik.

“Tapi dari jawaban mereka itu mulai terbuka menurut saya, meski setelah ramai di media,” ujarnya.

Pada akhirnya, Purwadi menilai kasus rumor akuisisi tersebut menjadi pengingat bahwa perusahaan sebesar Bayan tidak boleh membiarkan informasi yang menyangkut kepemilikan dan harga saham berkembang tanpa penjelasan yang memadai.

“Seperti yang sering saya bilang itu, no viral no justice. Karena PT Bayan harusnya profesional banget. Bukan perusahaan ecek-ecek kan, siapa yang enggak tahu Bayan,” pungkasnya. 


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :