EKSPOSKALTIM, Mahulu - Berdasarkan data yang dirilis Polsek Long Bagun, pengguna Narkoba di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terbilang cukup tinggi. Peredaran barang haram ini di Long Bagun masuk melalui jalur transportasi sungai dengan menggunakan kapal speed.
Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan dan Pariwisata (Dishubpar) Kabupaten Mahulu sebagai pengelolah transportasi, telah melakukan upaya semaksimalkan mungkin guna meminimalisir serta mencegah masuknya Narkoba di daerah ini.
"Yang pertama kami lakukan yaitu memasang peringatan di papan pengumuman, seperti spanduk di tempat penyeberangan tentang larangan membawa narkoba," kata Kepala Dishubpar Kabupaten Mahulu, Alfred, saat ditemui di kantornya di Jalan Apo Medo, Ujoh Bilang, Long Bagun, Rabu (19/10) siang.
Selain melakukan pemasangan spanduk, lanjut ia menjelaskan, motoris atau nahkoda kapal penyeberangan tersebut harus memiliki kelengkapan ijin operasional, sertifikasi dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Jangan sampai motorisnya sendiri pengguna narkoba, ini juga bisa membahayakan terhadap penumpang yang diangkut ketika motorisnya tidak fokus. Namun kalau untuk melakukan penggeladahan satu persatu kepada penumpang, itu wewenang kepolisian dan kriminal," tukasnya.
Ia berharap, dengan upaya yang dilakukan ini dapat mengurangi masuknya narkoba khususnya di Kecamatam Long Bagun Kabupaten Mahulu ini.
"Kita sudah berupaya membuat surat edaran dan terus melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat, maupun yang akan masuk ke wilayah Long Bagun," tutupnya. (Adv)

