EKSPOSKALTIM, Bontang - Empat orang pria diamankan Anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang, karena diduga sebagai pengguna Narkoba.
Penangkapan berlangsung di Jalan Batu Sahasa, Kelurahan Bontang Kuala Kecamatan Bontang Utara, Selasa (15/11).
DisebutkanKapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kabag Humas Polres Bontang Iptu Suyono, penangkapan berawal dari informasi warga yang melaporkan sering terjadi pesta Narkoba di salah satu rumah di kawasan tersebut.
Dari informasi itu, 4 orang polisi berpakaian preman segera melakukan pengintaian di rumah yang dicurigai sering digunakan untuk berpesta Narkoba tersebut.
"Sekitar pukul 22.00 Wita, polisi melihat gelagat mencurigakan dari penghuni rumah. Kemudian, polisi melakukan penggrebekan di rumah tersebut. Saat penggerebekan polisi mendapati 4 orang laki-laki yang tengah asyik pesta Narkoba," paparnya.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 sachet Narkotika jenis Sabu, 2 bungkus plastik klip kecil, Uang Rp.350.000, 1 set alat hisap Sabu (Bong), 1 unit HP Merk Nokia, 1 buah korek gas, 1 buah potongan sedotan warna putih dan 1 buah kotak mentos berwarna hijau.
Saat ini, ke empat tersangka itu sedang menjalani pemeriksaan di Polres Bontang guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

