25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sepanjang 2016, Tindak Penyalahgunaan Narkoba di Kutim Capai 169 Kasus


Sepanjang 2016, Tindak Penyalahgunaan Narkoba di Kutim Capai 169 Kasus
ilustrasi. (foto:int)

EKSPOSKALTIM, Kutim - Tindak kriminal kasus narkotika dan psikotropika di sepanjang tahun 2016 kemarin mencapai 169 Kasus, dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 227 orang.

Data tersebut dihimpun dari Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur (Kutim), saat awak media Eksposkaltim bertandang ke Mapolres Kutim di Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (4/1) siang tadi.

Dari periode Januari hingga Desember 2016, tindak penyalahgunaan narkotika mendominasi tindak kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur.

Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Rino Eko melalui Kabag Ops Polres Kutim Bambang Herkamto, merincikan jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus ini yakni 206 laki-laki, 17 perempuan dan 4 orang anak-anak.

"Pada kasus ini terbagi menjadi dua tahap. Tahap I sebanyak 10 kasus dengan sidik 8 kasus, dan Tahap II sebanyak 151 kasus," tuturnya.

Lebih lanjut, sepanjang tahun 2016 barang bukti yang berhasil di amankan Polres Kutim berupa 26.896 butir Double L, 424,729 gram sabu (599 Poket), uang tunai berkisar Rp282 juta dan 19 Buah Bong.

Tingginya angka kriminal yang terjadi di tahun 2016, baik penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya, partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan Kutim yang kondusif sangat diperlukan.

"Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam hal melindungi, mengayomi dan melayani," tandasnya.

Reporter : Nirwana    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0