
EKSPOSKALTIM, Bontang - Kepala Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang, Dobi Rizami menyebutkan syarat untuk meminjam buku di Perpustakaan Bontang terbilang simple (mudah, red).
Bagi yang ingin meminjam buku, terlebih dahulu hanya perlu memiliki kartu anggota dengan melampirkan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan, seperti KTP dan Identitas lainnya.
"Nah setelah itu silahkan pinjam bukunya kalau sudah ada kartu anggota," kata Dobi, saat ditemui dikantornya, Jalan HM Ardan, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Barat, Kamis (26/1/2017).
Namun ditegaskan saat meminjam buku, yang bersangkutan harus mengembalikan bukunya ke Perpustakaan Kota Bontang sesuai waktu yang diberikan.
Karena jika tidak dikembalikan sesuai waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan kena teguran berupa denda dan sementara waktu tidak dapat dipinjamkan lagi.
(Baca juga: Polres Bontang Terjunkan Ratusan Personil Kawal Demo DPK P-Apdesi Marang Kayu)
"Pinjam buku dengan catatan harus disiplin, dalam artian jika dipinjamkan 2 sampai 3 hari harap dikembalikan,” ucapnya.
Para petugas perpustakaan pun akan menghubungi sesuai identitas yang bersangkutan, untuk mengambil buku tersebut jika si peminjam belum mengembalikan sampai batas waktu yang diberikan.
"Kita ini kalau pinjam buku cepat, tapi kadang-kadang mengembalikannya ini yang agak sulit. Untuk itu kita harapkan kalau bisa tepat waktu," tukasnya.
Diimbuhkannya, pelayanan yang baik juga membutuhkan kerjasama dari masyarakat, dengan sama-sama menjaga buku-buku perpustakaan karena itu merupakan aset daerah.
VIDEO: KUMM Guntung Kota Bontang Produksi Kaos Etnis Kalimantan
ekspso tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !