| EKSPOSKALTIM, Bontang - Forum Komunikasi Pengusaha Lokal Bontang (FKPLB) siap menerjunkan sekitar 200 orang guna menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (6/2/2017), esok. Demonstrasi perdana tersebut rencananya akan digelar di halaman kantor Badan Pengelolan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkot Bontang di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua FKPLB, Frans Micha, Minggu (5/2), sekitar pukul 16.00 Wita. Frans mengatakan, massa aksi demo berasal dari kontraktor dan rekanan yang sudah tergabung dengan gerakan penuntutan penyelesaian pembayaran sejak akhir tahun lalu. Selain massa, atribut dan strategi saat di lapangan nanti juga telah disiapkan. "Kita sudah siapkan teknisnya sambil menunggu teman-teman yang lain siapa saja yang mau ikut. Perkiraan kami ratusan (200 orang) yang datang,” ujarnya. Meski membawa massa banyak, Frans memastikan, pihaknya tetap akan berusaha menyampaikan aspirasi secara damai, tak menganggu kondusifitas kota, juga pelayanan pelayanan publik. “Kita lakukan di halaman kantor BPKA, tanpa ke jalan," katanya. Lebih jauh, Frans juga menjelaskan, jumlah massa yang disiapkan tidak akan melebihi kuota yang telah disepakati dengan pihak berwajib. Dalam hal ini pihaknya ingin lebih memperlihatkan kualitas bukan kuantitas massa semata. "Yang penting apa yang kita mau sampaikan itu terdengar, percuma kita banyak kalau tidak ada hasilnya," ucapnya. Aksi ini merupakan kekecewaan para kontraktor setelah tersiar kabar adanya intervensi dari pihak DPRD Bontang, yakni meminta pemerintah kota untuk membatalkan pergeseran anggaran. "Kita akan mendukung pemerintah untuk tetap melakukan pergeseran ini, karena nasib kami yang dipertaruhkan disini," tegas Frans. Seperti yang diwartakan sebelumnya, dampak dari keterlambatan pembayaran yang dilakukan Pemkot Bontang membuat bunga Bank pinjaman pihaknya semakin membengkak. Pasalnya, para kontraktor sendiri juga memiliki utang piutang terhadap Bank. "Saya tidak masalah pembayaran terus diulur-ulur. Tapi mau kah Pemerintah menanggulangi denda selama waktu itu. Denda itu cukup tinggi, siapa yang mau tanggung jawab soal ini," ucap Frans. Soal ini belum ada satupun pihak Pemkot Bontang yang angkat suara. ”Kalau soal itu yang lebih berwenang pak Sekda selaku ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” singkat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Pemkot Bontang Amiluddin. |

