EKSPOSKALTIM, Bontang- Guna menegakkan aturan dan ketentuan organisasi Polri, Seksi Propam Polres Bontang melakukan Penegakan, Penertiban Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Bontang.
Gaktibplin mencakup sikap tampang yang meliputi penggunaan seragam polisi (Gampol) dan rambut serta kelengkapan personel, yaitu KTA, KTP, SIM dan STNK.
”Kegiatan Gaktibplin ini rutin dilakukan sebulan sekali, dengan maksud untuk mendisiplinkan anggota, baik dalam penampilan, pakaian dan kelengkapan pribadinya,“ terang Wakapolres Bontang Kompol Mawan Riswandi yang bertindak sebagai pimpinan kegiatan Gaktibplin di Makopolres Bontang Jalan Bhayangkara, Bontang Utara, Kamis (16/3).
Pakaian yang digunakan polisi harus sesuai ketentuan, baik pangkat dan atributnya serta kelengkapan perorangan seperti KTA sesuai pangkat yang disandangnya, SIM dan KTP yang masih berlaku dan STNK bila membawa kendaraan.
Kegiatan Gaktibplin dipandu Kasi Propam serta anggota Propam yang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota Polres Bontang.
"Hasil pemeriksaan hari ini ditemukan anggota tidak membawa dompet, dan itu artinya tidak membawa kelengkapan surat-surat. Maka dari itu agar tidak terulang lagi kami beri sanksi tindakan fisik berupa push up," cetusnya.


