EKSPOSKALTIM, Kutim- Rencana pemerintah mengangkat honorer tenaga pendidik dan tenaga kesehatan menjadi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) ditanggapi anggota dewan Kutim.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Anggar Redi Niata meminta pemerintah untuk mempertimbangkan hal tersebut dengan penyesuaian anggaran yang ada saat ini.
“Tentunya dengan pengangkatan seperti itu, pemerintah harus memperhatikan syarat-syaratnya. Seperti kemampuan anggaran daerah saat ini. Nanti tidak seimbang,” ujarnya, Jum'at (18/03).
Namun, apabila telah memenuhi syarat-syarat tersebut kebijakan itu dapat dilaksanakan, juga demi kesejahteraan masyarakat.
“Kalau memang gaji TK2D dipangkas 10 hingga 15 persen untuk menutupi gajian keseluruhan tanpa mengurangi TK2D-nya menjadi pilihan pemerintah. Sebaiknya hal tersebut disosialisasikan terlebih dahulu untuk menghindari presepsi negatif," ucapnya.
“Dikumpulkan dulu dikoordinasikan bersama, agar mereka paham,” tambahnya.(adv)

