EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Torehan positif terus diraih jajaran Polres Balikpapan dalam memutus rantai peredaran narkotika jenis Sabu. Seorang warga perantau asal Sulawesi bernama M. Arsyad (38) berhasil diamankan personel Polsek Balikpapan Barat karena tertangkap tangan hendak menunggu pembeli di depan rumahnya di Jalan Pandan Sari kawasan RT 32 Kelurahan Margasari Balikpapan Barat. Saat penggeledahan dilakukan di badan dan rumah Arsyad, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 22 poket.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya empat orang polisi berpakaian sipil melakukan pengintaian di rumah Arsyad. Namun baru sekitar pukul 5 sore, Selasa (18/4) saat Arsyad menampakkan batang hidungnya, polisi melakukan penyergapan.
“Dari gerak-geriknya dia seperti sedang menunggu pembeli tepat di depan rumahnya,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa kepada Ekspos Kaltim. Putu Yasa mengatakan anggotanya memang lembur dalam sepekan belakangan. Perwira berpangkat melati satu ini memimpin langsung operasi penggerebekan terhadap Arsyad.
“Dari penyelidikan kami duga dia itu bandar (sabu) untuk daerah sekitar Pasar Pandansari,” jelas Putu.
Sementara dari hasil penggeledahan badan dan rumah Arsyad polisi menemukan 22 poket sabu yang terbungkus dalam flip plastik bening. Selain itu polisi juga mengamankan uang tunai senilai jutaan rupiah berbagai pecahan, senapan angin, dan kartu ATM.

Untuk diketahui, tangkapan ini merupakan tangkapan kedua yang dilakukan dua hari yang dilakukan secara beruntun. Sehari sebelumnya, upaya memutus jaringan peredaran narkotika di kawasan Balikpapan Barat yang dicap sebagai kawasan “Texas” juga dilakukan jajaran Polsek Balikpapan Barat.
Setelah berhasil meringkus seorang terduga bandar kondang, bernama Beddu di kawasan Pelabuhan ITCI, Polsek Balikpapan Barat juga mengamankan Yoyo (24) seorang terduga pengedar dengan barang bukti sebanyak tiga poket sabu.
Yoyo diamankan setelah diintai di Jalan Sultan Hasanuddin, Gunung Bugis sekitar pukul 16.00 Wita, Senin (17/4). Saat mengetahui lima petugas berpakaian preman menghampirinya, Yoyo pun gelagapan dengan langsung membuang tiga poket sabu yang ada di tangannya.
“Anggota kami mendapati pelaku membuang narkotika jenis sabu-sabu, langsung kami amankan,” jelas Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.
Dari hasil pengembangan polisi, warga Jalan Letjend Soprapto, Gunung Traktor Kelurahan Baru Ulu RT 27 Kecamatan Balikpapan Barat ini diciduk usai melakukan transaksi sabu.

