EKSPOSKALTIM, Kutim- Ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kutim menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Selasa (2/5) siang.
Sekitar 300 orang buruh yang dipimpin Ketua PPMI Kutim Jasmin dan Muhammad Jumar, sebagai koordinator massa melakukan orasi dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day.
Dalam orasinya, Jasmin menyampaikan beberapa poin tuntutan buruh. Yakni, penghapusan tenaga outsourcing, pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT), dan pemenuhan upah minimum kota (UMK).
Menurutnya, setiap perusahaan harus memiliki perjanjian kerja bersama sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini untuk menghindari kecurangan yang berdampak pada kerugian bagi para buruh.
“Tujuan dari orasi ini hanya untuk menyampaikan apa-apa saja tuntutan kami selama bekerja yang tidak dipenuhi sesuai aturan. Kita buruh juga butuh kesejahteraan, karena apabila buruh sejahtera maka masyarakat juga otomatis akan sejahtera,” ujar Jasmin.
Terlebih lagi terkait aturan-aturan yang berlaku tersebut, dinilai banyak tidak dilaksanakan perusahaan di Kutim. Maka untuk itu, kata dia, buruh menuntut agar pengawasan terhadap perusahaan lebih diperketat.
Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Abdullah Fauzie mengatakan, pengawasan perusahaan telah diambil alih oleh provinsi. Sehingga Disnakertrans Kutim tidak lagi menempatkan pegawai di bagian pengawasan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menanggapi tuntutan para buruh tersebut menyatakan sepakat untuk bersama-sama merumuskan jalan keluar agar pelanggaran yang dimaksud tidak lagi terjadi.
“Apapun masalahnya pelanggaran-pelangaran aturan itu akan kita cari solusinya bersama agar perusahaan tidak lagi melanggar,” pungkasnya. (adv)

