EKSPOSKALTIM, Kutim- Kepala desa dari 18 kecamatan di Kutai Timur menuntut realisasi 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD) dari dana perimbangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Angka itu setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2017.
Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kutim mendesak pemerintah segera menanggapi permohonan ini setidaknya 10 hari semenjak permohonan tersebut diajukan.
Jika tidak ada tanggapan, Apdesi menyebut akan membawa persoalan ini ke gubernur bahkan hingga ke pemerintah pusat.
Bupati Kutim Ismunandar menanggapi santai tuntutan tersebut. Ismu mengatakan bahwa dana tersebut sudah diproses dan siap dicairkan.
“Pencairan dana tersebut sudah kita urus. Tinggal menunggu cairnya saja. Saya sudah meminta sekretaris daerah untuk mencairkannya minggu depan,” katanya dalam silaturahmi bersama Apdesi di gedung serbaguna, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (2/5).

