EKSPOSKALTIM, Kutim - Dalam kunjungan kerja ke Desa Sempayau, Kecamatan Sangkulirang, rombongan anggota DPRD Kutim menyempatkan diri singgah di Kecamatan Kaubun, Kamis (18/05) kemarin.
Merekameluangkan waktu untuk berbincang ringan bersama para guru yang ditemui. Anggota DPRD Kutim itu terdiri dari, Agusrianyah Ridwan, Angga Redy Niata, Sayid Anjas, Agus Aras, Suriati, Siswanto, Kasmiah Rahman, Harpandi, Burhanuddin, dan Adi Sutianto.
Warga yang hadir memanfaatkan momen itu. Salah satunya Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Kaubun Muhammad Nur yang menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi di Kaubun.
Kata dia saat ini yang menjadi perhatian di Kaubun ialah permasalahan pada bidang pendidikan di tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA). “Kewenangannya yang kini telah diambil ahli Pemerintah Provinsi,” jelas Nur.
Menurutnya, semenjak SMA di ambil ahli provinsi penanganan di daerah menjadi kurang maksimal. Terlebih lagi soal tenaga pengajar Non PNS yang statusnya tidak jelas.
"Kalau seperti ini hak-hak tenaga pengajar yang berstatus bukan PNS belum tercapai," ujarnya.
Anggota DPRD Kutim Agusrianyah menanggapi hal tersebut. Kata dia, permasalahan ini tidak hanya terjadi Kecamatan Kaubun saja, melainkan di daerah lain juga.
"Permasalahan ini telah di atur dalam Undang-undang (UU). kita di kabupaten hanya menjalanan amanah tersebut. Namun, terkait tenaga pengajar yang berstatus no PNS sementara di upayakan kabupaten dengan mangajak diskusi pihak CSR dikala kondisi defisit seperti ini tidak seperti dulu lagi, " pungkasnya. (adv)








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !