EKSPOSKALTIM, Kutim- Dinas Kelautan dan Perikanan Kutim mengantisipasi penggunaan formalin pada ikan dengan melakukan sidak dan pengawasan rutin ke sejumlah pasar di Sangatta, Kutim.
"Untuk memastikan ikan di pasaran masih segar dan tidak mengandung bahan pengawet berbahaya seperti formalin," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutim, Nur Ali, Senin (12/6).
Pengawasan dan sidak yang dilakukan di Pasar Induk Sangatta, Pasar Teluk Lingga dan Pasar Sangatta Baru, kata Nur Ali, tidak didapati ikan yang mengandung pengawet tersebut. Namun, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar jeli memilih ikan segar di pasar.
“Supaya masyarakat paham untuk mengonsumsi ikan yang segar, karena sangat disayangkan jika ikan yang mempunyai protein tinggi diawetkan dengan formalin," katanya.
Salah seorang pedagang di Pasar Induk Sangatta, Dedi (30), menuturkan selama ini pedagang hanya menggunakan es untuk mengawetkan ikan.
“Ya, memang tidak untuk waktu penyimpanan yang lama. Karena stok ikan juga tidak terlalu banyak,” terangnya.
Sekadar informasi, formalin yang hanya dizinkan untuk pengawet mayat mengandung 10-40 persen formaldehid berbentuk cairan putih yang baunya menyengat dan tajam. Jika digunakan pada bahan makanan termasuk ikan, akan mengeluarkan bau yang menyengat.
Ikan yang telah dilumuri dengan cairan formalin akan tampak segar dan bertahan berhari-hari. Selain itu, ikan yang telah dilumuri cairan formalin juga tidak akan dihinggapi lalat.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !