25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Balikpapan Menatap Kota Layak Anak, Kekerasan pada Anak Seharusnya Tak Lagi Terjadi


Balikpapan Menatap Kota Layak Anak, Kekerasan pada Anak Seharusnya Tak Lagi Terjadi
Kepala Kepala BPMP2B Balikpapan Sri Wahyuningsih (kiri) menerima penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Yembise, 22-23 Juli di Pekanbaru Riau. (Humas Pemkot Balikpapan)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Dalam hal Kota Layak Anak (KLA), tahun ini, Balikpapan dipastikan naik kelas. Itu setelah pengakuan strata Madya KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia di Pekan Baru Riau keluar.    

Kota Minyak, sebutan Balikpapan, naik satu tingkat dari strata pratama pada periode 2012-2015 lalu. Saat itu penyerahan penghargaan dilakukan di Istana Bogor 2015.   

Tak mudah untuk menyandang predikat tersebut. Di Kaltim, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB ) Balikpapan mencatat, hanya Balikpapan dan Bontang yang terbilang ramah terhadap anak dalam tingkatan madya.     

Dengan capaian ini, setidaknya makin mempermudah langkah Balikpapan untuk menuju KLA, yang memerlukan dua tahap lagi. Yakni, Nindya dan Utama. Sebagaimana diketahui sejak 2015, KPPPA telah melakukan peningkatan penilaian.   

"Penilaian dilakukan per dua tahun sekali dengan indikator yang akan dievaluasi kembali," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan Sri Wahyuningsih .     

Kebijakan KLA, kata Yuyun sapaannya, sudah diatur dalam Peraturan Menteri PPPA sejak akhir 2011. Setali tiga uang, akhir 2012 upaya dilakukan dengan membentuk tim Gugus Tugas (GT) KLA yang diketuai Kepala Bappeda Balikpapan Nining Surtiningsih, dengan ia sendiri sebagai sekretarisnya.      

Penilaian mulai bergulir. Sejak 2012-2014 dilakukan penilaian 6 tahapan dalam penilaian strata KLA Kab/Kota. Di situ, Balikpapan berhasil mempertahankan predikat pratama.    

Padahal, sejak 2015, Yuyun bercerita, penilaian lebih ketat dengan adanya perubahan indikator kriteria. Saat itu hanya 77 kabupaten/kota saja yang dapat penghargaan. Baru meningkat setelahnya pada 2017 menjadi 126 kabupaten/kota dari 12 provinsi. 

Baca juga: Raih Penghargaan Tingkat Madya, Balikpapan Mantap Menuju Kota Layak Anak 

Menginjak 2017, penilaian yang dilakukan dengan dua tahapan. Yang pertama penilaian dokumen administrasi yang diinput secara online. Kedua, verifikasi oleh tim pusat terhadap kesesuaian dokumen administrasi dengan kondisi ril di lapangan. 

"Kita hanya diberi batas waktu seleksi administrasi online selama 10 hari saja," jelas mantan sekretaris Disdik Balikpapan ini.   

Upaya untuk menuju KLA, kata Yuyun dipastikan takkan berhenti sampai di sini. Tim Gugus Tugas (GT) KLA Balikpapan akan melakukan evaluasi capaian sejauh ini.    

"Karena indikatornya sudah jelas untuk setiap kluster KLA, tinggal kita memiliki komitmen untuk mengejar target pusat tersebut," jelasnya.     

Ia menjelaskan, untuk kluster pertama KLA harus ada upaya yang implementatif dari kantor Disdukcapil bekerjasama dengan camat Lurah untuk meningkatkan capaian pemenuhan hak anak di bidang akta kelahiran. 100 persen anak harus memiliki akta kelahiran.     

Untuk kluster kedua setiap kota ditarget mampu menurunkan jumlah angka pernikahan pada usia dini. Untuk kluster ketiga terkait derajat kesehatan masyarakat khususnya anak meningkat, sesuai indikator KSTR, AKI, AKB, HIV/Aids, dan Bebas Narkoba.    

Kluster keempat wajib belajar 12 tahun baik melalui pendidikan formal maupun PNF, presentase sekolah menerapkan kebijakan SRA, pemerintah dan non pemerintah, menyediakan kawasan RTH, serta menyediakan tempat untuk pengembangan minat bakat anak secara gratis.    

Kelima, sistem penanganan yang paripurna apabila anak mengalami kasus Kekerasan Terhadap perempuan dan Anak (KTPA). Dan keenam, aspek regulasi kebijakan baik berupa perda atau perwali terimplementasikan untuk benar-benar memenuhi hak dan perlindungan khusus anak.   

"Namun sejauh ini sebut bu Menteri KPPPA belum ada ada satu kabupaten kota pun yang disebut KLA. Karena ini membutuhkan komitmen tinggi dari Wali Kota," jelas dia.     

Sebagaimana diketahui, tahapan KLA mencakup Tahap Nol Inisiasi, Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan tahap Kota Layak Anak. Untuk predikat utama, baru Surabaya, dan Surakarta yang diakui. Untuk Nindya; Denpasar, Gianyar, Padang, Magelang, Depok, Bogor, dan Sleman.    

Sementara, untuk madya, Balikpapan mesti bersanding dengan Kabupaten seperti Gunung Kidul, Batu, Kulonprogo, Gorontalo, Magelang. Maupun dengan kota Kota Yogyakarta, Bandung, Bekasi, Pontianak, Bontang, Bintan, Sawahlunto, Padangpanjang, dan lainnya.    

Menyinggung kasus kekerasan terhadap anak yang masih kerap terjadi, Yuyun mengatakan pemerintah harus memiliki sistem penanganan dan sumber daya manusia untuk melakukan pendampingan secara paripurna ke korban. 

Dari bank data Ekspos Kaltim, sejak Januari-Mei 2016 tercatat ada 56 kasus kekerasan terhadap anak di kota yang menjadi pintu gerbang Kaltim itu.   

Sebenarnya, terkait upaya perlindungan anak juga telah digencarkan melalui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Peningkatan Upaya Perlindungan Anak. DP3AKB sendiri berkewajiban melakukan sosialisasi ke sekolah yang jumlahnya hampir mencapai 400 unit.   

"Memang masyarakat akan pertanyakan kenapa kok Balikpapan begini (menuju,red) KLA. Tapi kami berkomitmen untuk selalu ada di tengah-tengah masyarakat untuk melakukan upaya-pencegahan terjadinya kasus melalui upaya-upaya advokasi dan sosialisasi, " jelas Yuyun.  

Adanya peran dari masyarakat untuk menekan angka kriminalitas terhadap anak, juga penting. "Kita bisa meminimalisasi terjadinya kasus dengan jalannya edukasi-edukasi. Di kantor kami tersedi layanan Puspaga Konsera secara gratis," jelas dia.  

Program tersebut merupakan kependekan dari Pusat Pembelajaran Keluarga dan konseling ramah anak dan remaja (Puspaga Konsera).  

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ida Prahastuty mengatakan, dari hasil koordinasi dewan dengan Polres Balikpapan serta DP3AKB, setidaknya ada 25 kasus yang bisa diselesaikan. “Sisanya masih proses,” kata Ida kala itu.  

Soal praktik kekerasan dan pemenuhan hak anak yang tidak sesuai dengan regulasi perlindungan anak. “Mimpi kita untuk menjadikan kota ini layak anak bukan semata hanya secara kontekstual,” tuturnya.  

Sejauh ini, setiap mendekati tahun ajaran baru ini, lanjut politikus Golkar ini, masih banyak orangtua yang kesulitan untuk menyekolahkan anak mereka karena belum memiliki akta kelahiran. Belum lagi sarana dan prasarana bagi anak. Mulai dari sekolah dan puskesmas ramah anak.

Reporter : Fariz Fadhillah    Editor : Benny Oktaryanto

Apa Reaksi Anda ?

0%0%100%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0