PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Sambut Iduladha, THM dan Panti Kebugaran Tutup Mulai 31 Agustus

Home Berita Sambut Iduladha, Thm Dan ...

Sambut Iduladha, THM dan Panti Kebugaran Tutup Mulai 31 Agustus
Tempat hiburan malam wajib ditutup selama 31 Agustus sampai 2 September mendatang. (Dok.Ekspos Kaltim)

EKSPOSKALTIM, Balikpapan – Tempat hiburan malam dan jasa kebugaran diminta tutup sementara menyambut Hari Raya Iduladha yang jatuh 1 September nanti.

Melalui surat edaran wali kota yang diterbitkan 25 Agustus 2017, pemerintah kota mengimbau pelaku usaha hiburan malam untuk menutup sementara kegiatan usahanya mulai 31 Agustus sampai 2 September.

Beberapa lokasi hiburan, seperti pub/bar di area perhotelan, karaoke dan semua usaha yang menyediakan live music, panti pijat serta panti kebugaran mesti tutup pada tanggal yang sudah ditetapkan.

Tidak semua tempat hiburan diminta tutup, ada yang hanya dibatasi jam beroperasi. Seperti arena biliar boleh beroperasi sejak pukul 11.00 Wita sampai 16.00 Wita dan pukul 21.00 Wita sampai 23.00 Wita.

"Pelanggaran terhadap edaran tersebut, akan dikenakan sanski administrasi maupun sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Wali Kota Balikpapan RIzal Effendi, Senin (28/8).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Fredy Pasaribu memastikan akan menindak tegas tempat hiburan yang masih beraktivitas pada malam takbiran Hari Raya Iduladha 1438 Hijriah, (31/8). 

"Kami akan lakukan pengawasan, semua THM dan sejenisnya akan kami datangi satu per satu untuk memastikan tak ada yang melakukan pelanggaran," tegas Freddy, Senin (28/8).

Freddy melanjutkan, tidak akan menoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha THM dan mengancam akan menutup paksa jika ditemukan ada pelanggaran.

Dia menyebutkan, ada beberapa jenis THM yang menjadi sasaran razia Satpol PP, seperti tempat karaoke, pub, lokasi biliar dan sejenisnya. Meski, Fredy menyebut tak hafal berapa jumlah THM di Balikpapan.

Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat dan pelaku usaha juga mematuhi imbauan yang diberikan. 

"Tentu kami harap mereka patuh, karena toh selama ini saya lihat pengusaha juga cukup patuh dengan imbauan wali kota,” tutupnya


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :