EKSPOSKALTIM, Kutim - Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali terjadi. Kali ini, seorang pria bernama Mulyadi (40) tega menghabisi nyawa istrinya Hemayani Handayani (29).
Pasangan suami istri itu merupakan warga Jalan Manggis, RT 11 Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Kutim. Dari informasi yang dihimpun, pelaku membunuh istrinya menggunakan senjata tajam jenis parang.
Saat dihubungi media ini, Camat Muara Bengkal, Darmansyah menuturkan, pristiwa tersebut terjadi sekira pukul 21.30 Wita, Senin (1/1) kemarin. Korban mengalami luka pada tangan kanan nyaris putus dan perut, akibat ditimpas senjata tajam jenis parang.
Baca: Bawa Badik ke Pantai Sekerat, Bocah di Bawah Umur Diamankan Aparat
"Setelah kejadian, korban dibawa ke Puskesmas Muara Bengkal untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Darmansyah via telepon, Selasa (2/1/2018).
Namun, ia belum bisa memastikan terkait motif pembunuhan tersebut. "Pelaku melarikan diri dan sekarang sedang dalam pencarian, ditangani oleh pihak Kepolisian Muara Bengkal dan Polres Kutim," ujarnya.
Diketahui, korban Hemayani Handayani kelahiran Malang, 17 November 1988, dan pelaku Mulyadi kelahiran Makassar 02 Maret 1977.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Polsek Muara Bengkal dan Polres Kutim belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait pembunuhan ini.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !