EKSPOSKALTIM.com, Bone - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika dan tindak pidana umum lainnya, di Kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso, Watampone, Kabupaten Bone, Sulsel, Kamis (11/1) pagi tadi.
Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari 37 perkara yang ditangani Kejari Bone periode Juni hingga Desember 2017.
“Total barang bukti (Narkotika) yang dimusnahkan hari ini yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap, itu sebanyak 164, 01 gram kurang lebih,” kata Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari Bone, Adnan Hamzah kepada awak media.
Adnan menambahkan, untuk tindak pidana umum lainnya, barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam, baik parang maupun badik.
“Tindak pidana umum lainnya yaitu tindak pidana kekerasan terhadap orang,” pungkasnya.

Barang bukti perkara kejahatan yang akan dimusnahkan Kejari Bone.
Lebih lanjut ia menjelaskan, barang bukti Narkotika ini dimusnahkan dengan cara dilarukan dalam air dengan menggunakan blender.
“Untuk pemusnahan barang bukti berupa senjata tajam seperti parang, kita potong-potong dengan menggunakan alat potong (mesin),” terangnya.
Usai dipotong, barang bukti tersebut kemudian dibakar bersama sejumlah barang bukti lainnya seperti domino, boneka, perhiasan dan lain-lainnya.
Disebutkannya pula, kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dirangkaikan dengan pengenalan Arif Rahadjo sebagai Plt (pelaksana tugas) Kepala Kejari Bone.
Selain pihak Kejari Bone, hadir dalam kegiatan pemusnahan ini Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim dan jajaran Lapas Bone.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: DPC Hanura Bontang Serahkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Berebas Pantai
ekspos tv
VIDEO: Sambut Tahun 2018, Kepala Adat Besar Kutai Kutim Ajak Paguyuban Tingkatkan Kebersamaan
ekspos tv
VIDEO: Awali Tahun 2018, Disporapar Bontang Tempati Gedung Baru
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !