
EKSPOSKALTIM.com, Jakarta - Sejak kebijakan registrasi nomor seluler prabayar bergulir pada 31 Oktober 2017 lalu, masyarakat diwajibkan segera mendaftarkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Jika masyarakat tidak melakukan registrasi sesuai batas waktu pendaftaran, sampai Rabu 28 Februari 2018, maka pelanggan seluler akan dilakukan pemblokiran secara bertahap.
Baca: Mahfud MD Nilai DPR Rampas Wewenang Hukum Atas Pengesahan UU MD3
Padatnya traffic berpotensi gagalnya proses registrasi ulang kartu SIM. Sehingga, masyarakat harus cek kembali apakah proses registrasi ulang telah berhasil atau gagal.
Berikut cara cek proses registrasi ulang kartu SIM telah berhasil atau gagal masing-masing operator.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Kampanye Dialogis, Tafadal Disambut Antusias Ratusan Warga di 4 Desa Tellu Siattinge
ekspos tv
VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Bertepatan Imlek, KPU Bone Tolak Tim Umar-Madeng Sampaikan Aspirasi
ekspos tv
EKSPOSKALTIM, Bone - Sejak digulirkannya kebijakan registrasi nomor seluler prabayar pada 31 Oktober 2017 lalu, masyarakat diwajibkan segera mendaftarkan NIK dan nomor Kartu Keluarga.
Jika masyarakat tidak melakukan registrasi sesuai batas waktu pendaftaran, yakni Rabu (28/2) hari ini, maka pelanggan seluler akan dilakukan pemblokiran secara bertahap.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-format="fluid"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-client="ca-pub-8495264105402234"
data-ad-slot="1490098502">
Padatnya traffic berpotensi gagalnya proses registrasi ulang kartu SIM. Sehingga, masyarakat harus cek kembali apakah proses registrasi ulang telah berhasil atau gagal.
Berikut cara cek proses registrasi ulang kartu SIM telah berhasil atau gagal masing-masing operator.
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Kampanye Dialogis, Tafadal Disambut Antusias Ratusan Warga di 4 Desa Tellu Siattinge
ekspos tv
VIDEO: Sabu Seberat 43,4 Gram Asal Kaltim Gagal Beredar di Bone
ekspos tv
VIDEO: Bertepatan Imlek, KPU Bone Tolak Tim Umar-Madeng Sampaikan Aspirasi
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !