19 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kejari Bone Eksekusi Koruptor di PDAM Wae Manurung


Kejari Bone Eksekusi Koruptor di PDAM Wae Manurung
Kepala Seksi dan Keuangan Unit PDAM Biru Andi Nursiha (baju kuning) saat tiba di LP Perempuan Klas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (10/12). (ist)

EKSPOSKALTIM.com, Bone - Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Kabupaten Bone kembali mengeksekusi pelaku tindak pidana korupsi di Bumi Arung Palakka, Senin (10/12/2018) malam tadi.

Kali ini, pelaku diketahui bernama Andi Nursiha alias Andi Mia yang menjabat Kepala Seksi dan Keuangan Unit PDAM Biru, sekaligus sebagai kasir PDAM Unit Pelayanan Biru.

Baca juga: Jadi Maling, Wanita Berhijab di Bone Diciduk Polisi

Kepala Kejari (Kajari) Bone, Nurni Farahyanti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah.

“Ia melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pendapatan milik PDAM Wae Manurung Kabupaten Bone tahun anggaran 2010 sampai dengan 2015,” kata Nurni didampingi Kasi Pidsus Yosephus Ary dan Kasi Intel Kejari Bone Andi Satya Adhi Cipta.

Nurni menyebutkan, kerugian negara yang diakibatkan pelaku ini sebesar Rp748.662.052.

Langkah eksekusi juga merujuk pada putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 28/Pid.Sus.Tpk/2017/Pn.Mks tanggal 16 Juli 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Serta surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri Bone Nomor Print-17/R.4.12/Ft.1/12/2018 tanggal 10 Desember 2018,” bebernya.

Terdakwa dieksekusi tanpa perlawanan dan dijebloskan ke LP Perempuan Klas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa. “Ia divonis penjara 1 tahun dikurangi masa penahanan,” tutupnya.

Baca juga: Kejari Jebloskan Mantan Kepala SMAN 3 Bone ke Lapas Watampone

Sebelumnya, di hari yang sama Kejari Bone juga mengeksekusi Mantan Kepala SMAN 3 Bone H Hedar, Senin (11/12) sore.

Hedar dijebloskan ke Lapas Klas II A Watampone atas kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 3 Bone tahun anggaran 2016 dan 2017.

Eksekusi yang dilakukan terhadap kedua pelaku tersebut di hari yang sama menjadi bukti bahwa Kejari Bone komitmen dan serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

Video Terkini EKSPOS TV: Sekilas Profil Kesehatan Kota Bontang

ekspos tv

Reporter : Abdullah    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

100%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0