EKSPOSKALTIM, Bontang – Rambu larangan belok kiri langsung di traffic light perempatan Jalan Bhayangkara (jalan tembus), khususnya dari arah Loktuan menuju kota kembali dipasang.
Namun, rambu tersebut seakan hanya jadi pajangan. Sebabnya, pengendara masih saja kerap berbelok tanpa mengikuti isyarat lampu.
Dari pantauan, Selasa (21/2) siang, sebagian besar pengendara baik roda dua ataupun roda empat tidak mematuhi larangan tersebut.
EKSPOSKaltim coba menanyakan alasannya pada pengemudi truk yang melintas. Marwan warga Loktuan, Bontang Utara mengatakan, hal tersebut dilakukannya karena kontur jalan yang menanjak dari arah Loktuan menuju Kota Bontang.
“Mending belok kiri langsung, Pak. Karena muatan saya berat dan di lokasi itu tanjakan. Saya takut aja kalau mobil saya sampai mundur dan bisa melindas pengendara lain di belakang,” akunya.
Senada, pengendara truk lainnya, Munir warga Tanjung Laut, Bontang Selatan menambahkan, Ia berkaca pada kecelakaan di lokasi tersebut beberapa bulan lalu.
Akibatnya, satu orang korban meninggal karena truk yang tidak kuat menanjak dan akhirnya melindas pengendara roda dua di belakangnya.
“Dulu rambu ini tidak ada (dicabut, Red) karena ada kejadian truk mundur saat lampu merah.Gak tahu kenapa rambu ini ada lagi,” bebernya.
Aksi pelanggaran di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) itu kerap dilakukan pengendara karena jalan yang menanjak dan diperparah tidak adanya petugas di pos jaga.
Seperti diketahui, setelah kecelakaan maut petugas mencabut tanda larangan tersebut. Tetapi kembali dipasang sejak beberapa waktu lalu.

