EKSPOSKALTIM.COM- Petugas Imigrasi Kelas I Balikpapan dibantu Kodim 0913-PPU berhasil mengamankan delapan warga negara asal Bangladesh, di kawasan Kelurahan Petung, Penajam Paser Utara, Sabtu (11/2).
“Kami dibantu oleh Kodim 0913-PPU. Kegiatan pemantauan sudah dilakukan sejak Sabtu 11 Februari pukul 00.01 Wita, menggunakan sepeda motor,” kata Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan, Bismo Surono saat dikonfirmasi KPFM.
Dijelaskannya, saat diperiksa 8 Warga Negara Asing (WNA) tersebut tidak bisa menunjukan paspor asli, sehingga langsung dilakukan pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan jalan Jenderal Sudirman.
“Nantinya akan kita proses tindakan administratif keimigrasian (deportasi) sesuai pasal 75 UU No.6 tahun 2011 tentang keimigrasian,” ujarnya.
Dikatakan Bismo, kedelapan WNA asal Asia Selatan tersebut langsung dibawa ke kantor Imigrasi Balikpapan dengan menggunakan speedboat lewat Pelabuhan Chevron.

