PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Bahasa Dayak Paser Tak Lagi Sekadar Muatan Lokal

Home Berita Bahasa Dayak Paser Tak La ...

Bahasa Dayak Paser kini masuk sistem penilaian di SD dan SMP di Penajam Paser Utara, disertai penguatan kurikulum dan pencetakan ulang buku panduan berterjemahan sebagai bagian dari pelestarian adat Paser.


Bahasa Dayak Paser Tak Lagi Sekadar Muatan Lokal
ILUSTRASI ritual Belian Besiamper yang digelar Pemerintah Penajam. Foto diambil pada 2014. (Hallo Borneo)

EKSPOSKALTIM, Penajam - Bahasa Dayak Paser yang diajarkan di SD dan SMP di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kini tidak lagi sebatas pelajaran tambahan. Tahun ini, mata pelajaran tersebut mulai masuk dalam sistem penilaian resmi sekolah sebagai bagian dari upaya pelestarian adat dan bahasa daerah.

Langkah tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memperkuat penerapan kurikulum muatan lokal bahasa Dayak Paser di jenjang sekolah.

"Pemerintah kabupaten terus berupaya melakukan penguatan mata pelajaran kurikulum muatan lokal bahasa Dayak Paser di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru, dikutip media ini Jumat (13/2).

Ketika ditanya menyangkut penerapan Peraturan Daerah perlindungan adat Paser di Penajam, kata dia, penguatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser, yang menjadi dasar hukum menjaga kelestarian adat budaya di daerah itu.

Bahasa Dayak Paser telah masuk sebagai mata pelajaran muatan lokal sejak 2020. Pada tahun ini, mata pelajaran tersebut mulai dimasukkan dalam sistem penilaian.

Pemerintah kabupaten bersama tokoh adat setempat juga telah menerbitkan buku panduan mata pelajaran bahasa Dayak Paser. Namun buku tersebut dinilai masih perlu disempurnakan dengan mencantumkan terjemahan bahasa Indonesia.

Sebelum diterbitkan, naskah buku panduan tersebut disusun dengan mencantumkan terjemahan bahasa Indonesia, tetapi bagian itu dihilangkan saat proses penerbitan.

Karena itu, pemerintah kabupaten melakukan kajian ulang dan akan mencetak kembali buku panduan tersebut dengan melengkapi terjemahan bahasa Indonesia guna mempertajam pembelajaran.

"Pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara campuran beragam suku, jadi banyak peserta didik kesulitan belajar bahasa Dayak Paser," tambah Andi.

Menurutnya, memelihara kelestarian adat budaya dan mencegah kepunahan bahasa ibu melalui penyusunan buku ajar bahasa daerah Dayak Paser merupakan tugas pemerintah daerah.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :