EKSPOSKALTIM, Bontang - Salah satu fungsi yang dijalankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bontang, yakni mengawasi dan melayani kegiatan ekspor impor perusahaan besar di Kota Bontang .
Kepala Seksi KI dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Bontang, Haryo Saputro menuturkan, tugas pengawasan dan pelayananan tersebut rutin dilakukan mengingat Kota Bontang miliki tiga perusahan besar yang intens mengekspor hasil produksinya.
Ketiga perusahaan tersebut diantaranya PT Badak NGL dengan komoditi gas alam, PT Pupuk Kalimantan Timur dengan komoditi pupuk, dan PT Indominco Mandiri dengan komoditi batu bara.
"Kita mengawasi kegiatan dan melayani dokumen yang mereka ajukan. Ketika mereka mau melakukan ekspor, pasti mengajukan dokumen," tukasnya.
Ditegaskannya, Bea Cukai senantiasa berupaya menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal. Seperti halnya, setiap kali kapal melakukan pemuatan gas alam di pelabuhan PT Badak, Bea Cukai mengawasi dan melayani hingga kapal tersebut berangkat.
"Itu salah satu rangkaian dari tugas dan fungsi kami," tandasnya.
Diimbuhkannya, sejauh ini Bea Cukai belum pernah menemui dari tiga perusahaan tersebut tidak mengajukan dokumen saat akan melakukan ekspor.
“Mungkin karena perusahaan ini cukup besar, sehingga mereka tak pantas melakukan hal itu,” tukasnya.

