EKSPOSKALTIM, Mahulu - Sebagian masyarakat di Kabupaten Mahakam Ulu belum memegang kartu BPJS Kesehatan. Musababnya, masih ada warga yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Mahulu Teguh Santoso. Kata dia, dari lima kecamatan yang ada di Mahulu, baru 80 persen masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
“KTP syarat mutlak yang harus dipenuhi,” kata Teguh, sapaan akrabnya, Jumat (28/7).
Selain KTP, syarat lainnya adalah melampirkan kartu keluarga (KK). Jika kedua syarat itu telah dipenuhi, barulah mengurus pendaftaran di instansi yang telah ditunjuk untuk memproses pembuatan kartu BPJS.
“Padahal, mengurus BPJS itu mudah. Masyarakat bisa datang langsung ke puskesmas, puskesmas pembantu bahkan bisa langsung mengurus di sini (DKP2KB Mahulu). Membuat BPJS itu tidak dikenakan biaya sepeserpun, alias gratis,” jelas pria berperawakan gemuk itu.
Oleh karena itu, dia mengimbau, agar masyarakat segera membuat kartu BPJS. Sebab, ada banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.
Seperti, memeriksa kesehatan, cabut gigi, mendapatkan obat-obatan generik, bahkan operasi sekalipun tidak dipungut biaya. “Asalkan masih di golongan kelas tiga, semua gratis. Jika warga menggunakan kelas satu atau kelas dua, itu warga bayar sendiri, tidak ditanggung pemerintah. Jadi segeralah mengurus BPJS,” tandasnya. (adv).

