PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Calon Ustazah Jadi Korban, Fakta Baru Pemicu Pembantaian Sekeluarga di Perbatasan Kaltim-Kalteng

Home Berita Calon Ustazah Jadi Korban ...

Polisi mengungkap kronologi dan motif pembantaian satu keluarga di perbatasan Kalimantan Timur–Kalimantan Tengah, dengan sengketa lahan yang telah berlangsung lama dan dugaan penghinaan antar keluarga sebagai pemicu. 


Calon Ustazah Jadi Korban, Fakta Baru Pemicu Pembantaian Sekeluarga di Perbatasan Kaltim-Kalteng
Wakapolres Barito Utara Kompol Krisistya A.O didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan Kasi Humas Iptu Novendra W.P menunjukan barang bukti yang digunakan para pelaku pembantaian sekeluarga di Desa Benangin, di Mapolres setempat, Muara Teweh. Foto: ANTARA

EKSPOSKALTIM, Muara Teweh – Polres Barito Utara mengungkap kronologi lengkap serta motif pembunuhan satu keluarga di wilayah perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah yang menewaskan lima orang dan melukai satu korban lainnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (19/4) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Hauling HPH PT Timber Dana Kilometer 95, Desa Benangin, Kecamatan Teweh Timur.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan menyatakan motif utama pembantaian tersebut adalah konflik lahan yang telah berlangsung lama dan tidak terselesaikan meski telah beberapa kali dimediasi.

“Motif utama dari kejadian ini adalah perselisihan lahan yang sudah berlangsung lama dan tidak kunjung selesai meskipun telah beberapa kali dimediasi di tingkat desa maupun kepolisian,” ujarnya dalam konferensi pers di Muara Teweh, dikutip Sabtu (3/5).

Selain konflik lahan, penyidik juga menemukan adanya pemicu lain berupa dugaan penghinaan terhadap orang tua dari pihak korban yang memicu emosi para pelaku hingga berujung pada kekerasan.

https://eksposkaltim.com/berita/sekeluarga-dibantai-di-perbatasan-kaltim%E2%80%93kalteng-5-tewas-termasuk-bocah-pondok-dibakar-16889.html

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni VS (46), LK (60), SH (37), dan SP alias MN (45). Keempatnya diketahui masih memiliki hubungan keluarga.

Korban tewas dalam peristiwa ini masing-masing CU (51), NA (41), Normilah alias Ono (58), TW (19), serta seorang balita berinisial MD (3). Sementara satu korban lainnya, AL (40), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan.

Polisi mengungkap, aksi kekerasan terjadi secara beruntun. Serangan pertama dilakukan terhadap korban CU yang dipukul menggunakan benda tumpul hingga terjatuh. Saat kejadian itu, beberapa korban lain berusaha keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Salah satu korban, TW, yang diketahui merupakan calon ustazah, menjadi korban kekerasan brutal saat mencoba melarikan diri. Ia diserang hingga mengalami luka berat di bagian tangan dan tubuh, sebelum akhirnya tewas.

Korban lainnya juga mengalami serangan serupa. Beberapa di antaranya sempat melarikan diri ke luar rumah, namun tetap dikejar oleh para pelaku hingga ke area sekitar, termasuk jalan hauling di lokasi kejadian.

“Dengan kondisi seperti itu, pelaku tetap mengejar sampai ke jalan hauling PT Timber Dana sambil melakukan penyerangan,” kata Ricky.

Selain melakukan penyerangan, di lokasi kejadian juga ditemukan indikasi pembakaran, yang ditandai dengan adanya kompor gas, tabung LPG 3 kilogram, serta sisa abu arang.

https://eksposkaltim.com/berita/motif-pembantaian-sekeluarga-di-perbatasan-kaltimkalteng-oleh-eks-kades-kubar--16908.html

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta satu bilah senjata tajam jenis mandau dengan ukiran khas Dayak.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 458 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 20 huruf c KUHP terkait penyertaan dalam tindak pidana.

Ricky menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas, serta mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan.

“Permasalahan ini sebenarnya merupakan konflik lama antar keluarga yang dipicu persoalan lahan dan pemanfaatan hasil hutan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” ujarnya.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Polres Barito Utara dan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan fakta lain dalam kasus tersebut. (ant)


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :