EKSPOSKALTIM, Bontang - Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang di Auditorium 3 Dimensi eks Kantor Walikota Bontang, Jalan Awang Long, Senin, 20 November 2017 malam, mengesahkan empat Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Kota Bontang menjadi Peraturan daerah (Perda).
Empat Perda itu, Kota Layak Anak, Kota Sehat, Perizinan Pemanfaatan Ruang, serta Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Rapat Pengesahan Perda ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Nursalam dan dihadiri pula Walikota Bontang, Neni Moerniaeni, anggota DPRD Bontang, unsur Forkimda, perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua Fraksi Gerindra, M Dahnial menilai Perda Kota Layak Anak dianggap penting, sebab anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional. Oleh sebab itu, perlu adanya pembinaan dan pengembangan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak.
“Diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat, dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah kota di dalam penyelenggaraan kota layak anak,” jelas Dahnial.
Sementara itu, Fraksi Amanat Demokrat Pembangunan Sejahtera (ADPS) meminta perhatian untuk peningkatan kualitas lingkungan kehidupan lebih diprioritaskan.Hal tersebut berkaitan dengan pendapat tentang Raperda Kota Sehat.
Masalah-masalah perkotaan seperti kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan, dan pelayanan masyarakat yang kurang layak, kriminal, narkoba, sebut Fraksi ADPS, berkaitan erat dengan kesehatan warga.
“Melihat perkembangan fakta tersebut, lingkungan fisik, sosial dan budaya perkotaan berada pada situasi yang rawan.Apabila kecenderungan tersebut tidak dikendalikan, maka ketahanan daya dukung daerah akan lemah,” Setiyoko, anggota fraksi ADPS. (Adv)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv

