EKSPOSKALTIM, Bontang- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, melalui Kasi Kesehatan Sherly Kindangen, saat ditemui di kantor Dinkes Bontang, Rabu (20/4/2016), menjelaskan bahwa peralihan Jamkesda ke BPJS Kesehatan hanya terkendala pada teknis pelaksanaan.
Dia mengatakan, selama ini pihak BPJS Kesehatan tidak terlalu terbuka dalam memberikan informasi, soal data yang sudah terdaftar, maupun data yang tidak bisa terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Untuk perallihan JAMKESDA ke BPJS KESEHATAN sendiri, kita dari pihak Dinas Kesehatan hanya memberikan data ke BPJS Kesehatan. Setelah itu pihak BPJS Kesehatanlah yang akan memfalidasi,” ujarnya.
Lanjut Sherly mengungkapkan bahwa, pihaknya hanya memberi data yang akan dialihkan dari Jamkesda ke BPJS Kesehatan untuk diterbitkan kartu BPJS yang preminya dibayar pemerintah Kota.
“Yang kami usulkan untuk dibuatkan kartu, sekitar 40 ribu orang. Tetapi, yang baru dicetak hanya sekitar 22 ribu kartu dan sisanya dikembalikan kepada kami,” ungkap sherly.
Menurutnya, perpindahan ini dinilai gampang dan haya meminta ketentuan dari BPJS Kesehatan. Apakah data yang mereka kirim bisa divalidasi semuanya, ataukah ada ketentuan yang belum terpenuhi dan belum disampaikan kepada pihak Dinas Kesehatan.
“Karena sampai sekarang tidak ada pemberitahuan kepada kami dari pihak BPJS bahwa, dari data yang kami kirim ada yang di tolak,” tegas Sherly. (*)

