PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Dipotong Rp994 Juta, Tali Asih Nelayan Muara Badak Dipertanyakan

Home Berita Dipotong Rp994 Juta, Tali ...

Pemotongan dana tali asih nelayan Muara Badak korban pencemaran lingkungan dari Pertamina memicu tanda tanya, sebagian anggota mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang nilainya mencapai hampir Rp1 miliar.


Dipotong Rp994 Juta, Tali Asih Nelayan Muara Badak Dipertanyakan
10 perwakilan aliansi nelayan kerang darah Muara Badak menerima uang tali asih di Balikpapan, 17 Maret 2026. Foto: Istimewa

EKSPOSKALTIM, Bontang - Polemik justru mencuat di kalangan nelayan aliansi kerang darah Muara Badak setelah tali asih dari Pertamina senilai Rp9,94 miliar cair. Sejumlah anggota nelayan korban terdampak pencemaran tersebut mempertanyakan pemotongan dana tali asih sebesar 10 persen dari total Rp9,94 miliar. Potongan tersebut setara hingga Rp994 juta, dan pengelolaannya dinilai tidak transparan. 

Ketua Pusaka, Taufik, Lembaga Bantuan Hukum yang mendampingi para nelayan korban pencemaran sejak awal memperjuangkan hak lingkungan, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya potongan 10 persen ini. 

Dan itu memang menjadi skema dan kewenangan warga. Sedangkan, di kita fokusnya lebih ke pidana lingkungan yang sekarang sudah closed cased karena sudah terealisasinya tali asih,” jelas Upik.

https://eksposkaltim.com/berita/tph-ditemukan-gugatan-dibatalkan-nelayan-muara-badak-merasa-ditinggalkan-negara-16260.html

Terpisah, seorang nelayan yang enggan namanya dimediakan membenarkan adanya pemotongan dana tali asih. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima penjelasan rinci terkait penggunaan dana tersebut.

“Kami tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi ke mana aliran dana 10 persen itu. Nilainya besar, tapi tidak ada laporan yang jelas,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi ini menimbulkan keresahan karena hak nelayan dianggap berkurang tanpa mekanisme yang terbuka dan akuntabel.

Menanggapi hal itu, Humas Aliansi Kerang Darah Muhammad Yusuf tak merespons lagi upaya konfirmasi media ini. Kabar dana tali asih telah cair menyeruak sejak pertengahan Maret lalu. Upaya konfirmasi yang kembali dikirimkan ke Yusuf pada Kamis (9/4) pagi, tak berbalas.

Namun kepada Bontang Post, seperti dalam artikel terkait yang tayang hari ini, Yusuf membenarkan adanya pemotongan tersebut. Ia menegaskan kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan bersama 299 nelayan, bukan keputusan sepihak.

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk menutup biaya akomodasi selama proses perjuangan sejak 2024 hingga 2026, termasuk kebutuhan operasional serta apresiasi kepada lembaga bantuan hukum dan pengacara yang mendampingi nelayan.

“Potongan tersebut merupakan biaya ganti akomodasi selama mengurus perjuangan, serta apresiasi kepada pihak yang membantu secara sukarela,” ujarnya.

https://eksposkaltim.com/berita-14319-investigasi-unmul-buktikan-pencemaran-pertamina-berdalih-tidak-konklusif.html

Ketua Aliansi Nelayan Kerang Darah Muhammad Said menambahkan kesepakatan pemotongan telah disampaikan kepada anggota, termasuk tiga hari sebelum pencairan dana pada 17 Maret 2026 di Balikpapan.

Ia menyebut kesepakatan tersebut dituangkan dalam notulensi rapat dan dilengkapi surat kuasa. “Bahkan semua anggota telah mengetahui sejak awal perjuangan tahun 2024. Perjuangan ini membutuhkan biaya,” katanya, masih dikutip dari Bontang Post.

Namun demikian, aliansi tidak merinci secara terbuka daftar penerima maupun penggunaan dana secara detail, yang menjadi sumber pertanyaan di kalangan anggota.

Dana tali asih tersebut merupakan kompensasi atas dampak dugaan pencemaran limbah oleh PHSS yang menyebabkan nelayan kerang darah gagal panen.

Kasus ini bermula dari kematian massal ribuan kerang dara pada Desember 2024. Data nelayan mencatat 299 orang kehilangan mata pencaharian, lebih dari 1.000 hektare tambak terdampak, dan potensi produksi sekitar 3.800 ton hilang dengan estimasi kerugian ekonomi mencapai Rp68,4 miliar. 

Catatan redaksi: Tulisan ini telah diedit pada bagian pernyataan Ketua LBH Pusaka Taufik. Sebelumnya tertulis pihak LBH tidak mengetahui adanya ganti rugi. Perkembangan terbaru, yang benar adalah LBH mengetahui adanya potongan 10 persen dan hal tersebut menjadi kewenangan penuh warga yang menerima tali asih. Kekeliruan telah diperbaiki


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :