EKSPOSKALTIM, Samarinda- Komisi I DPRD Kaltim menanggapi aduan masyarakat terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Laode Noviandi melalui rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD dengan Polda Kaltim di lantai III Gedung Karang Paci, Selasa (21/3/2017).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Josef dihadiri anggota komisi I lainnya, seperti Irwan Faisal HP, Safuad, Yakub Manika, Andarias P Sirenden, Siti Qomariah, Jafar Haruna dan Syarifah Fatimah Alaydrus, serta Wakil Ketua Reserse Kriminal Polda Kaltim AKBP Budi Santosa beserta stafnya.
Josef mengatakan telah mendengar penjelasan Polda Kaltim yang diwakili Wakil Ketua Reserse Kriminal Polda Kaltim AKBP Budi Santosa. Terkait hal itu, Budi mengatakan kini proses hukum terhadap dugaan penganiayaan Laode Noviandi masih berjalan dan telah dilakukan penyidikan serta penyelidikan dengan memanggil 26 orang saksi.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, dan hasil klarifikasi yang disampaikan Polda hari ini akan kita sampaikan pada pihak kuasa hukum maupun keluarga korban. Sambil menunggu hasil putusan gelar perkara,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Selain itu, Josef juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian selalu proaktif menyampaikan perkembangan proses hukum yang berjalan kepada kuasa hukum keluarga korban.
“Kami juga tidak mau mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Yang pasti tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat adalah menjembatani aspirasi yang disampaikan kepada kami," kata Josef.
Di sisi lain, Josef menyayangkan ketidakhadiran keluarga korban pada pertemuan tersebut dengan alasan waktu yang sempit serta kuasa hukum keluarga korban sedang menjalani umroh.
“Kami sangat menyayangkan ketidak hadiran pihak keluarga korban, pada hal kami sudah berupaya memfasilitasi kasus ini dengan mengatur jadwal dengan berkoordinasi dengan Polda.” tutupnya. (adv)

