EKSPOSKALTIM, Bontang - Forum Komunikasi Pengusaha Lokal Bontang (FKPLB) tak ingin persoalan pembayaran kontraktor dipolitisasi oleh pihak lain termasuk DPRD.
Ketua FKPLB Frans Micha menilai ada unsur menghalang-halangi Pemerintah Daerah Kota Bontang dalam melakukan pergeseran anggaran.
"Saya telepon Faisal Wakil Ketua DPRD, kok kirim surat ke DPPKA supaya pergeseran diberhentikan," kata Frans dalam jumpa persnya, Jalan MT Haryono, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Sabtu (4/2/17) sore.
Frans mengatakan, FKPLB meminta jangan ada pihak lain yang menghalangi pemerintah dalam melakukan pergeseran anggaran. Karena menurutnya, para kontraktor berurusan dengan Pemerintah Daerah, bukan dengan DPRD maupun pihak lain.
"Kami tetap akan berada di janji pemerintah bahwa secepatnya dibayar. DPRD harusnya mihak ke kita, tapi kenapa akhir Januari ini nyatakan sikap dan membuat tidak nyaman. Silahkan lakukan pergeseran anggaran tanpa harus meminta persetujuan dari dewan," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua FKPLB Muqrim menambahkan, pihak kontraktor sudah memberikan waktu kepada Pemerintah Daerah untuk melunasi pembayaran tersebut. Namun, proses tersebut ada kendala.
"Saya berani mengatakan bahwa persoalan ini ada konflik kepentingan antara eksekutif dan legislatif, sehingga ada bahasa yang mengarah pada persoalan normatif, persoalan aturan yang menurut saya tidak perlu dijadikan sebagai alasan mengganjal proses pergeseran ini," ucapnya.
Olehnya, para kontraktor berinisiatif untuk melakukan aksi unjuk rasa karena menurutnya kontraktor ini dijadikan korban oleh eksekutif dan legislatif tersebut.
"Kenapa teman-teman geram dengan hal ini, karena ini masuk ranah politik. Kami berharap pemerintah terus lakukan pergeseran dan tidak perlu mengurusi jika ada yang menghalangi,"ujarnya.
Dalam melakukan pergeseran tersebut, lebih lanjut Muqrim menambahkan, Pemerintah Daerah Kota Bontang tidak perlu meminta persetujuan dari Dewan.
"Toh juga regulasi menjamin," tutupnya.

